Panwaslu minta PPK lengkapi berkas rekapitulasi suara

id KPU Bantul

Panwaslu minta PPK lengkapi berkas rekapitulasi suara

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantul (Foto Antara/Mawaruddin/ags)

Bantul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta sejumlah panitia pemilihan kecamatan di daerah ini melengkapi dan menyerahkan berkas rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada lembaga itu.

Ketua Panwaslu Bantul, Supardi di Bantul, Selasa, mengatakan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di KPU pada 20 dan 21 April, masih ada beberapa wilayah yang belum memberikan hasil rekap tingkat panitia pemungutan suara (PPS) kepada Panwaslu.

"Beberapa wilayah yang masih belum melengkapi di antaranya Kecamatan Dlingo, seperti di tempat pemungutan suara (TPS) 10 dan 11 Desa Munthuk, kemudian juga dari Kecamatan Piyungan dan Sewon, kami ingin segera mereka mengirimnya" katanya.

Menurut dia, kelengkapan berkas hasil rekapitulasi di tingkat PPK tersebut untuk mengetahui bahwa penghitungan suara yang dilakukan di wilayah itu benar-benar valid, mengingat saat pembacaan dalam pleno KPU lalu terdapat beberapa data yang harus direvisi.

"Karena beberapa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harusnya memberikan kepada kami namun tidak memberikan, khusus untuk di Sewon semalam sudah ada titik temunya," katanya.

Menurut dia, selain kelengkapan berkas rekapitulasi, disisi lain pihaknya juga mengingatkan kepada semua partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk segera menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

"Laporan dana kampanye ini harus diperhatikan, karena apabila tidak menyerahkan laporannya, maka caleg yang terpilih terancam gagal menduduki kursi dewan," kata Supardi.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, M Johan Komara membenarkan bahwa terdapat revisi data hasil penghitungan yang disampaikan beberapa PPK setelah pihaknya membacakan satu per satu hasil rekapitulasi suara semua PPK dalam rapat pleno terbuka selama dua hari pada 20 dan 21 April.

"Dalam pleno rekapitulasi perolehan suara sempat ada beberapa revisi data dari PPK, di antaranya dari PPK Sewon, namun sudah selesai saat itu, selanjutnya kami akan mengikuti proses perhitungan di provinsi," katanya.

Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara, PDIP memperoleh terbanyak yakni 151.436 suara, disusul Partai Gerindra dengan 75.514 suara, kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 69.635 suara, selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 57.523 suara.

Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 42.282 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 42.101 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 38.007 suara dan Partai Nasdem meraih 32.072 suara.

Selanjutnya Partai Demokrat memperoleh 28.384 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 11.102 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 11.033 suara, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 1.638 suara.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024