Panwaslu Bantul rekomendasikan separuh anggota KPPS diganti

id panwaslu bantul supardi

Panwaslu Bantul rekomendasikan separuh anggota KPPS diganti

Panwaslu Kabupaten Bantul ((Panwaslu Kab.Bantul/Istw))

Bantul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan separuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara setempat diganti dan tidak digunakan saat Pemilihan Presiden Juli mendatang.

"Masih cukup banyak anggota KPPS yang tidak paham terhadap aturan dan tugasnya, sehingga berakibat terjadinya beberapa pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Anggota Panwaslu Bantul Divisi Hukum dan Penindakan, Harlina, Rabu.

Ia mencontohkan yang terjadi di TPS 15 Desa Trimulyo Kecamatan Jetis, ada anggota KPPS membuka segel kotak surat suara semalam sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 April, padahal hal itu tidak dibenarkan dalam aturan.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar masalah yang terjadi pada Pemilu 9 April lalu dapat menjadi pelajaran saat Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang dengan membentuk KPPS yang memperhatikan kapasitas sumber daya manusia (SDM).�

"Selain kurang faham aturan, hasil pantauan Panwaslu ke berbagai TPS, masih banyak anggota KPPS yang sudah berusia lanjut, saya lupa di TPS mana, sudah sepuh begitu jadi anggota KPPS, kan kasihan juga kalau kelelahan," katanya.

Menurut dia, latar belakang pendidikan juga menjadi salah satu masalah yang perlu diperhatikan dalam pembentukan anggota KPPS, yang bertujuan untuk menghindari ketidakpahaman anggota penyelenggara pemilu itu saat melaksanakan tugas.�

"Bukan bermaksud membedakan, tapi latar belakang pendidikan juga penting, karena kami lihat dari berbagai faktor, ada lebih dari separuh anggota KPPS di Bantul yang tidak memiliki kapasitas dan perlu diganti," katanya.

Ia mengatakan, petugas KPPS hendaknya adalah orang-orang yang dengan ikhlas hati ingin mengabdi pada negara, dan bukan untuk kepentingan pribadi, karena pihaknya khawatir hal itu akan berpengaruh terhadap kinerja dan ketidaknetralan dalam pemilu.

Selain itu pihaknya juga menyoroti terkait sosialisasi tahapan pemilu yang masih minim, hingga berakibat pada pemilu yang cukup bermasalah, makanya untuk Pilpres mendatang, diharapkan KPU memberikan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dan petugas faham.

"Selain sosialisasi juga perlu dilakukan optimalisasi bimbingan teknis (bimtek) mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke bawah. PPK juga perlu ditinjau, jangan sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadikan PPK," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024