Jogja (Antara Jogja) - Anggaran penataan Sungai Code yang dianggarkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui APBD 2014 mendapat evaluasi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga harus dibatalkan.
"Anggaran itu mendapat sorotan dari Pemerintah DIY selama proses evaluasi anggaran. Pemerintah DIY menilai ada pihak lain yang lebih memiliki kewenangan untuk melakukan penataan sungai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pihak yang lebih memiliki kewenangan untuk melakukan penataan sungai adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) sehingga diharapkan tidak ada tumpang tindih kegiatan penataan dan revitalisasi di sungai tersebut.
"Meskipun anggaran penataan Sungai Code dievaluasi, namun masih ada pihak lain yang bisa melakukan penataan dan revitalisasi," kata Edy.
Berdasarkan perencanaan awal, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penataan Sungai Code secara bertahap dalam proyek "multi years" dengan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.
Pada tahap awal, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan penataan dan revitalisasi Sungai Code mulai dari penggal Kleringan hingga Sayidan.
Konsep penataan yang diusung oleh pemerintah kota adalah penataan berbagai aspek fisik di lingkungan sungai, seperti permukiman, drainase, penyediaan air bersih serta pembangunan talud.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pemerintah kota harus mengikuti hasil evaluasi dari Pemerintah DIY termasuk evaluasi anggaran penataan Sungai Code.
"Evaluasi tersebut tentu dilakukan dengan kajian yang matang. Pemerintah kota akan mengikutinya," katanya.
Ia berharap, penataan dan revitalisasi sungai yang dilakukan BBWSO dapat dikerjakan dengan konsep yang matang sehingga hasilnya pun dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
(E013)
Berita Lainnya
Peneliti UGM: Sungai Code Yogyakarta tercemar logam berat
Sabtu, 23 Maret 2024 22:32 Wib
RAN setia "dress code" colorful
Senin, 4 Desember 2023 6:27 Wib
Teknologi QR code diterapkan di prangko
Rabu, 14 Juni 2023 5:59 Wib
Pelat nomor kendaraan dipasangi cip dan QR
Rabu, 4 Januari 2023 6:24 Wib
Seorang santri tenggelam di Sungai Code ditemukan meninggal
Sabtu, 12 November 2022 17:59 Wib
Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri DIY mengadukan rencana penertiban
Selasa, 6 September 2022 19:40 Wib
Grand Inna Malioboro gelar Reresik Neng Kali Code dan Lomba Mancing
Minggu, 24 Juli 2022 1:11 Wib
AKSI BERSIH SAMPAH DI SUNGAI CODE
Rabu, 29 Juni 2022 5:59 Wib