KPU Kulon Progo pastikan tidak salah hitung

id kpu kulon progo

KPU Kulon Progo pastikan tidak salah hitung

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muhammad Isnaini (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak salah hitung terkait perolehan suara calon anggota legislatif setelah mencermati ulang formulir model C1 plano penghitungan suara untuk DPR RI di tiga tempat pemungutan suara.

"Setelah dilakukan pencermatan terhadap model C1 plano berhologram, lampiran C1 berhologram, dan lampiran D1 untuk penghitungan suara DPR RI dengan disaksikan oleh Panwaslu, saksi partai politik peserta Pemilu 2014, tidak ada perubahan suara," kata Ketua KPU Kulon Progo Muhammad Isnaini di Kulon Progo, Senin.

Pencermatan ulang dilakukan menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum DIY Nomor 981/KPU.DIY/V/2014 atas perintah KPU RI melalui Surat Nomor 0460/Bawaslu/2014 karena adanya keberatan dari saksi Partai NasDem.

Ia mengatakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) dimaksud adalah TPS 5 Desa Bojong Kecamatan Panjatan, TPS 17 Desa Sentolo, dan TPS 1 Desa Tuksono di Kecamatan Sentolo.

Saksi NasDem dalam nota keberatannya menyatakan total perolehan suara NasDem di TPS 5 Bojong sebanyak 10 suara, tapi pada lampiran D1, lampiran C1 milik Panwaslu dan saksi NasDem tertulis sembilan suara.

Untuk TPS 17 Desa Sentolo dalam lampiran C1 milik saksi NasDem tertulis tujuh suara, tapi pada lampiran D1 dan lampiran Panwaslu dan saksi tertulis lima suara. Begitu juga dengan TPS 1 Desa Tuksono terjadi selisih C1 dan D1.

"Kesimpulannya, tidak ada selisih suara dan sudah sesuai antara C1 plano berhologram, lampiran C1 berhologram, dan lampiran D1 untuk perolehan suara DPR RI. Artinya hasil pencermataan saksi NasDem saat penghitungan suara keliru," kata Isnaini.

Anggota Panwaslu Kulon Progo Yuli Sutardiyo mengatakan pelaksanaan pencermatan model C1 plano berhologram, lampiran C1 berhologram, dan lampiran D1 khusus DPR dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Semua saksi partai politik tidak ada yang protes.

"Perbedaan penghitungan suara ini, mungkin saksi partai tersebut dalam kondisi kelelahan. Sistem pengisian C1 asli oleh saksi parpol memang berpotensi terjadi perbedaan penghitungan suara," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024