Dinas Pendidikan beri toleransi waktu pendataan KMS

id pendaftaran

Dinas Pendidikan beri toleransi waktu pendataan KMS

Ilustrasi pendaftaran siswa baru (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan toleransi waktu bagi calon siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera untuk melakukan pendataan sebagai syarat mengikuti proses penerimaan peserta didik baru.

"Proses pendataan seharusnya sudah ditutup pada Selasa (24/6), namun kami masih memberi toleransi karena biasanya ada saja yang tercecer," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, toleransi waktu tersebut masih bisa diberikan karena penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) akan berlangsung selama dua hari yaitu hingga Kamis (26/6).

Selain itu, pemberian toleransi waktu tersebut juga dilakukan karena masih ada warga KMS yang sebelumnya bersekolah di luar Kota Yogyakarta.

"Pendataan tersebut membutuhkan waktu sehingga perlu ada toleransi," katanya.

Pada tahun ajaran 2014/2015, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta kembali memberlakukan nilai minimal bagi siswa KMS yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah tertentu atau sekolah yang sebelumnya berstatus sebagai rintisan sekolah berstandar internasional.

Edy menyebut, lulusan SD yang ingin melanjutkan sekolah di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 harus memiliki nilai minimal 23,95 atau sama dengan nilai rata-rata ujian akhir sekolah SD di Kota Yogyakarta.

Hal yang sama juga berlaku untuk lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMA tertentu, khususnya SMA Negeri 1, SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 8 Yogyakarta.

"Siswa KMS yang memiliki nilai di atas rata-rata nilai Kota Yogyakarta cukup banyak," katanya.

Pada tahun ini, kuota siswa KMS untuk jenjang SMP adalah 865 siswa, SMA 134 siswa dan SMK 808 siswa dengan sebaran yang beragam.

Sebaran siswa KMS untuk SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 masing-masing 25 siswa, sedangkan di SMA Negeri 1, 3 dan 8 masing-masing delapan siswa.

Hingga hari terakhir pendataan, terdapat 1.264 siswa lulusan SD sedangkan untuk lulusan SMP sebanyak 1.103 siswa.

"Siswa KMS yang tidak diterima di sekolah negeri tidak perlu khawatir karena pemerintah akan tetap memberikan jaminan pendidikan daerah (JPD)," katanya.

Pengumuman penerimaan siswa baru dari keluarga KMS akan dilakukan pada Jumat (27/6). Kuota siswa KMS yang tidak terpenuhi akan dilimpahkan ke kuota reguler siswa dari Kota Yogyakarta.

Edy menyebut, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tidak akan menerapkan tes narkoba untuk calon siswa baru asal Kota Yogyakarta. Tes tersebut akan diberlakukan untuk siswa dari luar kota pada saat sudah diterima secara resmi sebagai siswa di sekolah Kota Yogyakarta.

"Tes harus dilakukan di rumah sakit milik pemerintah," katanya.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024