KPU Kulon Progo data pegawai RSUD Wates

id kpu kulon progo

KPU Kulon Progo data pegawai RSUD Wates

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh Isnaini (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarya, melakukan pendataan jumlah pegawai dan daya tampung pasien Rumah Sakit Umum Daerah Wates untuk keperluan pencoblosan Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 9 April, petugas rumah sakit, keluarga penunggu melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

"Namun, pada Pilpres 9 Juli, rencananya akan disediakan TPS untuk pagawai, pasien dan penunggunya. Kami tidak ingin, pada Pilpres mereka tidak menggunakan hak pilihnya," kata Isnaini.

Ia mengatakan pihaknya memperkirakan jumlah pemilih dari pegawai hingga pasien RSUD Wates jumlahnya sekitar 600 pemilih. Sehingga cukup untuk membuat TPS tersendiri.

"Saat ini, kami masih melakukan verifikasi data pemilih, khususnya pegawai rumah sakit. Kami juga mengurus formulir A5 untuk daftar pemilih tambahan," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan hak pilih di rumah sakit menjadi persoalan nasional. Hal ini dikarenakan tidak ada peraturan khusus dari KPU pusat.

"Untuk membuat daftar pemilih tetap (DPT) untuk pegawai rumah sakit membutuhkan kejelian khusus. Hal ini untuk mengantisipasi DPT ganda serta pemilih gelap," katanya.

Ketua Panwaslu Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan sedianya jumlah surat suara untuk rumah sakit disesuaikan yakni setengah dari pegawai. Hal ini mengingat tidak semua karyawan kebagian shift kerja saat pelaksanaan Pilpres.

"Sehingga sisa surat suara bisa digunakan penunggu atau keluarga pasien. Selain itu, tidak terjadi berlebihan surat suara," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024