Mengendalikan impor gula rafinasi

id gula ranifasi impot

Mengendalikan impor gula rafinasi

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja  (Antara Jogja) - Pemerintah harus bisa mengendalikan impor gula rafinasi. Itu keinginan pabrik gula di dalam negeri dan petani tebu, sehingga mereka tidak dirugikan karena harga gula rafinasi lebih murah.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putro mengatakan, saat ini regulasi pemerintah tidak berpihak kepada petani tebu, sehingga mengakibatkan "kecanduan impor" gula rafinasi.

Gula rafinasi atau gula kristal putih adalah gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase sehingga gula rafinasi berwarna lebih putih dibandingkan gula mentah yang lebih berwarna kecokelatan.

Ia meminta Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan serius membuat kebijakan soal gula yang berpihak kepada petani tebu dan industri, agar pabrik gula dalam negeri dapat menjalankan fungsinya menjadi salah satu penyangga pangan nasional.

Menurut Ismed, saat ini faktanya gula rafinasi impor terus menyerbu pasar tradisional di Indonesia, di saat musim giling tebu sedang berlangsung. Akibatnya, pabrik gula BUMN dan juga pabrik gula swasta terancam rugi, bahkan bisa tutup, karena harga gula rafinasi lebih murah dibanding gula produksi dalam negeri.

"Pemerintah menetapkan harga gula nasional tidak boleh di atas Rp8.500 per kilogram. Tapi di sisi lain di sejumlah kota seperti Cirebon, gula rafinasi impor dijual dengah harga Rp8.100 per kilogram. Ini artinya pemerintah mematikan sendiri para petani dan pabrik gula nasional," tandas dia.

Kebijakan pemerintah memberikan izin impor gula rafinasi untuk industri, dan ditambah ketidakmampuan mengawasi distribusinya yang hingga merembes ke pasar, telah memukul petani dan pabrik gula, karena hilangnya harapan untuk menanam tebu akibat harga yang semakin tidak kompetitif.

"Antara investasi menanam, merawat tebu, memproduksi hingga menjadi gula, tidak lagi ada margin keuntungan. Kalau kondisi ini tidak diperbaiki, maka dampaknya Indonesia menjadi negara yang terinfiltrasi oleh dominasi gula impor," ujarnya.

Karena itu, kata Ismed, tanpa adanya kebijakan nyata dan keberpihakan kepada petani gula dan pabrik gula, maka dipastikan pabrik gula terus merugi dan bakal banyak yang tutup pada 2015.

Ia juga memastikan apabila pemerintah tetap tidak serius mengatasi masalah gula, maka tahun depan dua pabrik gula milik RNI di Cirebon bisa tutup karena tidak lagi kompetitif. "Biaya produksi gula berbasis perkebunan sangat tinggi, karena umumnya pabrik gula sudah berusia tua. Harga gula hanya naik sekitar satu persen, sementara harga pokok produksi (HPP) rata-rata naik delapan persen. Jadi makin tidak rasional," tandasnya.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Gula Terigu Indonesia (APEGTI) meminta Kementerian Perdagangan serius memberikan sanksi kepada perusahaan industri rafinasi yang jelas terbukti melakukan perembesan gula rafinasi.

Ketua APEGTI Natsir Mansyur mengatakan perembesan gula rafinasi sudah sistemik mempengaruhi industri gula kristal putih (GKP) untuk komsumsi, sehingga berdampak negatif terhadap para petani tebu.

"Pabrik gula kristal putih konsumsi tutup, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi. Minat pengusaha membangun pabrik gula komsumsi tidak ada, swasembada gula tidak tercapai. Penyelundupan gula konsumsi di perbatasan pun tetap terjadi," keluh Natsir.

Bagi APEGTI, menurut dia, perembesan gula rafinasi menyalahi aturan. "Karena itu, harus dilakukan pencabutan izin dan sanksi pidana ekonomi yang jelas, supaya ada efek jera," ujarnya.



Diakui Beredar Di Pasar

Instansi terkait mengakui gula rafinasi untuk industri beredar di pasar tradisional. Seperti di Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mengakui gula rafinasi yang sebetulnya untuk industri beredar di pasar tradisional di sejumlah kota dan kabupaten di provinsi itu. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak.

Kepala Disperindag Sumatera Utara Bidar Alamsyah mengatakan dari hasil penyidikan ke penjual, pembeli gula rafinasi itu bukan konsumen rumah tangga biasa, tetapi pedagang industri rumah tangga seperti penjual es dan kue.

Disperindag Sumut sudah membuat surat edaran ke dinas terkait di kabupaten/kota untuk mengawasi peredaran dan menarik gula rafinasi dari pasar.

Meski hasil temuan tidak terlalu banyak, kata dia, peredaran gula rafinasi diakui juga mulai mengkhawatirkan, karena sudah sampai ke beberapa kota/kabupaten seperti Medan, Kota Binjai, dan Pematangsiantar.

"Disperindag Sumut sedang dan terus meningkatkan pengawasan di pasar, dan meminta dukungan pengawasan dari kabupaten/kota untuk menjaga agar gula rafinasi tidak lagi beredar di pasar," katanya.

Bidar tidak merinci berapa banyak kebutuhan atau jatah gula rafinasi untuk Sumut, dengan dalih tidak ingat persis, namun kebutuhan gula putih di provinsi itu totalnya mencapai 25.000 ton per bulan.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Roully Tambunan menyebutkan, sesuai ketentuan, seharusnya pembeli gula rafinasi mengantongi surat rekomendasi untuk membeli/menggunakan komoditas tersebut, karena memang gula itu khusus untuk industri.

Namun, mengutip kata pembeli, pengusaha rumah tangga itu merasa sulit untuk mengurus perizinan ke kelurahan/kecamatan.

Dia membantah bahwa peredaran gula rafinasi tersebut karena stok gula menipis. "Stok cukup banyak, atau mencukupi kebutuhan hingga empat bulan alokasi di Sumut yang per bulannya sekitar 25.000 ton," katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddiq mengatakan apa pun alasannya, peredaran gula rafinasi di pasar menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah.

"Karena harga gula rafinasi lebih murah, dikhawatirkan konsumen tertarik membelinya, atau mendorong pedagang menjadi nakal dengan mencampur gula rafinasi itu dengan gula kristal putih untuk konsumsi," katanya.

Harga gula rafinasi saat ini di kisaran Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram, atau lebih murah dari harga gula non-industri yang paling murah Rp10.000 per kilogram.

YLKI Sumut meminta gula rafinasi yang beredar di pasar segera ditarik, karena bisa mengganggu kesehatan konsumen yang mengonsumsinya.

Bulog Sumatera Utara sendiri sudah menggelontorkan sekitar 6.500 ton, dari 7.600 ton gula impor yang sudah masuk ke daerah itu. "Penggelontoran melalui pasar murah yang digelar bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten," kata Kepala Bulog Sumut Fasika Khaerul Zaman di Medan.

Penggelontoran gula impor asal Thailand itu, dimaksudkan untuk menekan harga jual di pasar selama Ramadhan dan Idul Fitri. "Meski sudah digelontorkan, stok masih cukup aman, apalagi menurut rencana akan masuk lagi gula impor itu, mengingat Sumut mendapat jatah sebanyak 85.500 ton," katanya.

Dia menjelaskan penugasan Bulog untuk melakukan stabilisasi harga dengan pengadaan "buffer stock" itu berdasarkan Surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04.PI-13.14.002 tanggal 01 April 2014 perihal Persetujuan Impor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 328.000 ton.

Ia menyebutkan dari 328.000 ton total jatah Bulog secara nasional, untuk Divisi Regional Sumut direncanakan sebanyak 85.500 ton, dan yang sudah masuk sebanyak 7.600 ton.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumut Bidar Alamsyah mengakui stok gula cukup aman, baik di tangan distributor maupun pedagang. "Amannya stok gula itu yang membuat Disperindag yakin peredaran gula rafinasi yang sempat terjadi di beberapa kota/kabupaten bisa ditekan," ujarnya.



Siap Hadapi Gugatan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan para petani tebu asal Jawa Tengah terkait dengan pemberian izin impor gula kepada Perum Bulog, beberapa waktu lalu.

"Apa yang saya kerjakan dengan niat baik, mencoba adil dan bersih untuk kemaslahatan bersama. Namun, ini negara demokrasi, jika mereka menuntut, kita akan hadapi," kata Lutfi, seusai melakukan buka puasa bersama di Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Lutfi menjelaskan, terkait adanya gugatan soal pemberian izin impor gula kristal putih kepada Perum Bulog sebanyak 350.000 ton itu, pihaknya sesungguhnya telah menghentikan instruksi tersebut, karena stok gula saat ini sudah cukup banyak di dalam negeri. "Impor Bulog itu saya memberikan perintah sebanyak 350.000 ton, namun yang terealisasi tidak lebih dari 22.000 ton, dan impor sudah dihentikan," katanya.

Selain itu, menurut dia, hal lain yang digugat adalah terkait penetapan harga patokan petani untuk gula. Namun, hal tersebut dilakukan karena tren harga gula terus menurun, yang apabila dibiarkan malah merugikan petani.

Lutfi menambahkan, jika ada pihak-pihak yang ingin menghapus HPP gula, dipersilakan, namun memberikan harga terbaik merupakan tugas yang harus dikerjakannya.

Menurut dia, tren harga gula saat ini terus menurun, dan jika tidak disanggah serta melakukan komunikasi yang baik, maka harga akan makin menurun, sehingga merugikan petani. "Saat harga naik lebih mudah mengurusnya ketimbang saat harga turun," ujar Lutfi.
(.M008)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024