KPU Bantul pleno terbuka rekapitulasi suara

id kpu bantul pleno

KPU Bantul pleno terbuka rekapitulasi suara

Ketua KPU Bantul M Johan Komara (Foto Antara/Heri Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Pemilu Presiden 2014 tingkat kabupaten ini.

Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dilakukan dengan cara membacakan satu per satu hasil rekapitulasi suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Hingga saat ini (pukul 14.00 WIB) sudah sembilan dari 17 kecamatan yang sudah dibacakan, hasilnya tujuh kecamatan dimenangkan pasangan nomor urut dua, sementara dua kecamatan unggul pasangan nomor satu," katanya disela skors.

Ia mengatakan, dua kecamatan yang unggul pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut adalah Kecamatan Pleret dan Pajangan.

"Kalau total perolehan suara masing-masing pasangan calon tentu belum bisa kami sampaikan sebelum proses rekapitulasi selesai, kami harapkan rekapitulasi suara ini dapat diselesaikan sebelum buka puasa," kata Johan.

Menurut dia, secara umum proses rekapitulasi sampai sejauh ini berjalan lancar tanpa ada komplain dari saksi masing-masing tim sukses maupun panitia pengawas pemilu (Panwaslu) terkait angka perbedaan data ataupun dugaan kecurangan.

"Hanya ada beberapa persoalaan administratif atau kesalahan input data pemilih, misalnya yang menggunakan KTP yang harusnya masuk daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) namun justru masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb)," katanya.

Menurut dia persoalan tersebut tidak sempat menggangu proses rekapitulasi suara, karena penyelesaiannya tidak perlu mengubah perolehan suara pasangan, melainkan hanya memperbaiki kesalahan dengan pengisian pada kolom seharusnya.

Ia mengatakan, setelah proses rekapitulasi dari seluruh 17 kecamatan selesai, maka hasilnya diserahkan ke KPU DIY untuk proses rekapitulasi tingkat provinsi ini, yang rencananya akan digelar pada Jumat (18/7).

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024