Tidak ada keberatan hasil penghitungan suara Yogyakarta

id KPU

Tidak ada keberatan hasil penghitungan suara Yogyakarta

KPU Kota Yogyakarta (Foto jogja.antaranews.com)

Jogja (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memastikan tidak ada keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 termasuk data administrasi pemilih yang dilayangkan saksi dari kedua pasangan capres-cawapres.

"Tidak ada keberatan atau catatan khusus apapun dari kedua saksi pasangan capres-cawapres. Semuanya sudah menerima hasil penghitungan suara termasuk data administrasi pemilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Pada rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 yang digelar di kantor KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (16/7), sempat terjadi kesalahan penghitungan jumlah pemilih di Kecamatan Kraton.

"Kami pun membuka formulir C7 atau daftar hadir pemilih. Setelah ditelusuri, ada kesalahan memasukkan data pemilih yang seharusnya masuk daftar pemilih tambahan dimasukkan ke daftar pemilih khusus tambahan," katanya.

Wawan menyebut, jenis pemilih yang cukup banyak seringkali membuat penyelenggara pemilihan umum di wilayah kesulitan membedakannya sehingga terjadi kesalahan klasifikasi kategori pemilih.

Ia berharap, dengan tidak adanya keberatan atau catatan apapun dari kedua saksi pasangan capres-cawapres maka proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU DIY dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap seperti itu. Rekapitulasi bisa berjalan dengan baik," katanya. Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU DIY akan dilakukan pada Jumat (18/7).

Pada proses rekapitulasi tersebut, KPU Kota Yogyakarta akan membacakan secara lengkap jumlah pemilih terdaftar dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya, serta perolehan suara sah dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 98.441 suara sedang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 147.900 suara dari total suara sah sebanyak 246.341 suara.

Pasangan nomor urut dua tersebut meraih suara terbanyak di 13 kecamatan, sedangkan pasangan nomor urut satu hanya memperoleh suara terbanyak di satu kecamatan yaitu Kotagede.

Keunggulan perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut dua tersebut, menurut Ketua Tim Pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kota Yogyakarta Sujanarko, tidak dapat dilepaskan dari faktor figur pasangan yang diusung.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024