Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu instruksi KPU RI terkait pemusnahan surat suara terpakai pada Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2014.
"Surat suara yang telah dipakai dalam pemilu baik Pileg dan Pilpres nanti akan dimusnahkan, setelah ada instruksi dari KPU RI, saat ini logistik itu masih disimpan di KPU Bantul," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Sabtu.
Namun demikian, kata dia pemusnahan surat suara pemilu yang terpakai itu bukan dengan cara dibakar seperti pemusnahan surat suara rusak sebelum pemungutan suara, namun melalui lelang untuk kemudian hasil lelang masuk ke kas negara.
"KPU Bantul melelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) DIY, dan hasilnya masuk kas negara, prosedurnya memang seperti itu," kata Johan Komara.
Pihaknya mengaku belum tahu kapan instruksi KPU RI terkait pemusnahan dengan cara lelang itu, apakah setelah penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih atau usai pelantikan pemimpin Indonesia itu.
"Belum tahu kapan, namun masa retensi arsip maskimal tiga tahun, namun pengalaman pemilu lima tahun lalu (2009) proses lelang satu tahun setelah pemilu," katanya.
Sementara itu, kata dia terkait dengan dokumen bersifat berita acara yang berkaitan dengan Pemilu 2014, nantinya akan dikembalikan dan disimpan di arsip negara.
"Untuk logistik pemilu terpakai lainnya yang disimpan di KPU hanya kotak suara dan bilik suara, kalau alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) lainnya termasuk kategori sekali pakai," katanya.
Pemilu Presiden 2014 ini diikuti dua pasangan capres dan cawapres yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang mana penetapan perolehan suara secara nasional pada 22 Juli 2014.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib