12 instansi diharapkan menjadi contoh pelayanan publik

id pemkot

12 instansi diharapkan menjadi contoh pelayanan publik

Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap 12 satuan kerja perangkat daerah yang memperoleh penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan pemerintah daerah ini.

"Sebanyak 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja serta instansi tersebut diharapkan bisa menjadi contoh karena kami berharap semua instansi yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta bisa menerapkan pelayanan publik prima. Totalnya ada 250 instansi," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai memberikan penghargaan kepada 12 instansi tersebut di Yogyakarta, Senin.

Instansi yang memperoleh penghargaan pelayanan publik prima dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tersebut adalah Dinas Pengelolaan Pasar, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, terdapat Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, PDAM Tirta Marta, Dinas Perizinan serta Rumah Sakit Jogja.

Penghargaan tersebut diberikan atas kepatuhan instansi untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, ORI melakukan penilaian di 13 instansi, namun ada satu instansi yang gagal memperoleh penghargaan tersebut yaitu Kantor Kesatuan Bangsa.

"Kami tentu akan melakukan evaluasi terhadap kantor tersebut. Mungkin saja ada penilaian-penilaian yang kurang sehingga harus diperbaiki di masa yang akan datang," kata Haryadi.

Haryadi menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, di antaranya dengan membuat sistem informasi pelayanan publik.

Sistem informasi pelayanan publik tersebut akan diunggah ke website resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan sistem itu sudah bisa dijalankan maksimal pada akhir tahun.

"Ada tiga aspek yang harus dipenuhi untuk menjalankan pelayanan publik yang prima, yaitu adanya sistem dan standar palayanan yang diinformasikan ke publik dan masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Ketiganya ini harus bisa dipenuhi," katanya.

  (E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024