Dishubkominfo: truk-bus dilarang lewat "ring road" utara

id dishubkominfo: truk-bus dilarang

Dishubkominfo: truk-bus dilarang lewat "ring road" utara

Ilustrasi (Foto antarafoto.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang melewati jalur jalan "ring road" utara menjelang dan pasca-Lebaran 2014, kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Antono.

"Truk dan bus dialihkan menggunakan jalur jalan `ring road` selatan dan barat. `Ring road` utara hanya digunakan untuk kendaran pribadi," katanya di Yogyakarta, Senin.

Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ia mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mencegah kemacetan.

"Rekayasa lalu lintas itu bekerja sama dengan pihak kepolisian DIY. Rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan pada saat mudik dan balik Lebaran 2014," katanya.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY AKBP Sutarno mengatakan pihaknya telah membentuk peleton khusus yang akan ditugaskan dalam membantu kelancaran perjalanan para pemudik atau pengguna jalan pada umumnya.

"Polisi telah membentuk satu peleton Tim Pengganjal Ban dan Tim Pengurai Kemacetan dan akan dioperasikan di daerah Gunung Kidul. Posnya ada di `rest area` Bunder, Gunung Kidul," katanya.

Menurut dia, Tim Pengganjal Ban itu sangat efektif karena kondisi jalan banyak tanjakan dan dilalui banyak pemudik. Gunung Kidul merupakan daerah pemudik terbanyak yang ada di DIY.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran agar menjalankan 3 Siap, yakni Siap Kondisi Pengemudi, Siap Kondisi Kendaraan, dan Siap Menaati Peraturan Lalu Lintas," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024