Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum harus menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 pada Selasa (22/7), kata pengamat politik Erwan Agus Purwanto dari Universitas Gadjah Mada.
"Penetapan harus tetap dilangsungkan, agar masyarakat segera mendapat kepastian siapa presiden (terpilih, red) nya. Presiden terpilih dapat segera menyusun kabinet dan merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat," kata Erwan di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, saat ini masyarakat telah merasa lelah dengan isu politik mulai Pemilu Legislatif, hingga berlanjut pada Pemilu Presiden.
"Ini sudah sangat melelahkan bagi masyarakat, psikis mereka sudah tersita dengan pemilu legislatif dan dilanjutkan kampanye calon presiden," katanya.
Menurut dia, tidak rasional apabila penetapan pemilu diusulkan ditunda apalagi dilakukan pemilu ulang.
"Tidak ada kecurangan yang terbukti dilakukan secara masif sehingga tidak perlu dilakukan pemilu ulang. Masyarakat juga selama ini dapat melakukan pemantauan secara transparan," kata dia.
Sementara itu, pascapenetapan hasil suara pilpres, menurut dia, presiden terpilih harus segera melakukan rekonsiliasi nasional.
"Karena kemenangan sangat tipis sehingga ini menjadi tugas presiden terpilih untuk merangkul dan menjalin kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
KPU RI: Hasil Pemilu 2024 tak berubah
Selasa, 16 April 2024 19:35 Wib
139 alat bukti diserahkan KPU RI selama sidang sengketa Pemilu 2024
Selasa, 16 April 2024 16:13 Wib
Tambahan alat bukti kubu 01 dan 03 tak sesuai fakta, papar KPU RI
Selasa, 16 April 2024 9:54 Wib
MK putuskan hasil PHPU sesuai kerangka hukum, harap KPU RI
Selasa, 16 April 2024 9:50 Wib