BNN musnahkan sembilan kilogram sabu sindikat Iran

id BNN musnahkan sembilan

BNN musnahkan sembilan kilogram sabu sindikat Iran

Badan Narkotika Nasional (BNN) (Foto Ist)

Jakarta (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan sekitar sembilan kilogram sabu yang merupakan barang bukti yang disita dari sindikat penyelundup narkotika internasional asal Iran.

"Diketahui sindikat (narkotika asal Iran) ini telah menyelundupkan sabu dengan modus mencampur barang haram tersebut dengan serbuk putih agar tidak terdeteksi oleh sinar-x," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, BNN sebelumnya telah mengamankan dan memusnahkan 25.060 gram atau sekitar 25 kilogram sabu dari dua anggota sindikat narkotika internasional asal Iran berinisial MST (37) dan MJD (44), dan satu orang warga negara Inggris berinisial SHB (25) pada 15 Juli 2014.

Kemudian, kata dia, BNN kembali menyita dan memusnahkan barang bukti kedua yang dikirim jaringan sindikat tersebut, yakni berupa 9.696,2 gram atau sekitar sembilan kilogram sabu yang dikirim oleh SHB pada 21 Juni, dan tiba di Jakarta pada 1 Juli.

"Pemusnahan barang bukti kedua ini kami lakukan setelah berhasil menyita sembilan kilogram sabu ini dari sindikat narkotika Iran itu pada 13 Juni," ujarnya.

Sebelumnya, Petugas BNN telah mengamankan sindikat narkotika internasional asal Iran yang menggunakan modus mencampur narkoba dengan serbuk putih dan dikemas dalam paket agar tidak terdeteksi sinar-x.

"Jaringan sindikat Iran ini melakukan pengiriman serbuk mengandung sabu dari Iran ke Indonesia dalam dua tahap," kata Sumirat.

"Modus yang digunakan oleh sindikat ini adalah mencampurkan sabu dengan serbuk putih seperti tepung halus. Setelah itu mereka akan memisahkan sabu dan serbuk agar bisa diolah menjadi sabu murni," ucapnya.

Menurut dia, tim BNN selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal MST di apartemen Kalibata City. Di TKP petugas juga menyita kertas lembaran putih berukuran 50x50 cm sebanyak 30 lembar yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih.

Sumirat menambahkan, dari keterangan para tersangka, paket serbuk putih itu rencananya akan diolah menjadi sabu murni dan selanjutnya akan dijual pada sindikat narkoba di Aceh.

"Aksi kejahatan sindikat Iran ini ternyata dikendalikan oleh seorang napi di Malaysia," ungkapnya.

(Y012)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024