Masyarakat diimbau cermat saat membeli daging sapi

id daging

Masyarakat diimbau cermat saat membeli daging sapi

Daging sapi di pasaran (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Masyarakat Kota Yogyakarta sebagai konsumen diimbau cermat saat membeli daging sapi agar terhindar dari daging yang tidak layak konsumsi atau memperoleh daging yang dicampur dengan daging lain, misalnya babi.

"Konsumen diimbau cermat dan teliti saat membeli daging sapi, pastikan agar daging sapi yang dibeli adalah benar daging sapi dan dalam kondisi yang baik serta laik konsumsi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kehewanan Kota Yogyakarta Alladrya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, kondisi fisik daging sapi dan babi memang tidak dapat dibedakan secara mudah terlebih saat daging babi tersebut sudah dalam bentuk potongan berukuran kecil.

Namun demikian, terdapat perbedaan yang bisa dijadikan pembeda yaitu lemak daging babi apabila ditekan akan mencair sedangkan lemak daging sapi apabila ditekan akan terasa lengket dan tidak mencair.

"Warna lemak daging babi pun lebih putih, sedangkan untuk lemak daging sapi berwarna lebih kuning," katanya.

Pada Senin (21/7) dini hari, petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta menemukan pedagang daging sapi yang juga menjual daging babi di salah satu pasar tradisional.

"Ada empat tas plastik berisi daging babi yang dijual bersamaan dengan daging sapi. Daging langsung disita dan pedagang diajukan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta," katanya.

Pedagang yang tertangkap menjual daging babi tersebut, lanjut Alladrya, termasuk pedagang yang nakal karena sebelumnya juga sempat terjerat kasus serupa dan diajukan ke pengadilan dengan sanksi membayar denda.

"Berjualan daging babi itu diperbolehkan asalkan di los khusus daging babi. Jika mencampur daging babi dengan daging sapi, maka itu termasuk penipuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana berharap, sanksi yang dijatuhkan ke pedagang tersebut dapat lebih tinggi dibanding sanksi sebelumnya agar memberikan efek jera.

"Sidang dilakukan pada Kamis (24/7). Pedagang tentu memiliki berbagai alasan terkait penemuan itu. Namun harapannya, sanksi yang diberikan lebih tinggi karena sebelumnya pedagang tersebut pernah tersangkut kasus serupa," katanya.

Ia mengatakan, selain meminta konsumen lebih teliti saat membeli daging sapi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta akan terus mengintensifkan pengawasan perdagangan daging sapi.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024