Kota Yogyakarta siapkan "rest area" di Giwangan

id giwangan

Kota Yogyakarta siapkan "rest area" di Giwangan

Terminal Bus Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyiapkan "rest area" atau tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di Terminal Giwangan Yogyakarta akibat pengalihan arus dari jalur pantai utara Jawa ke jalur selatan.

"Pengalihan arus akibat amblesnya Jembatan Comal di Pemalang Jawa Tengah membuat pemudik harus menempuh jarak yang lebih panjang dan waktu perjalanan yang lebih lama sehingga rawan mengantuk atau capek. Oleh karena itu, kami siapkan `rest area` di sisi selatan Terminal Giwangan yang bisa dimanfaatkan pemudik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, tempat istirahat tersebut dioperasionalkan selama masa Angkutan Lebaran hingga 3 Agustus dan memiliki daya tampung sekitar 15 kendaraan roda empat.

Berdasarkan catatan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, waktu tempuh perjalanan melalui jalur selatan Pulau Jawa bertambah sekitar delapan hingga sembilan jam dari waktu tempuh normal.

"Hal itu terjadi karena volume kendaraan di jalur selatan meningkat cukup banyak. Kami pun akan melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang masuk ke Kota Yogyakarta agar tidak menambah kepadatan lalu lintas," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Barang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi DIY Saryanto Sigit mengatakan akan melakukan pembatasan angkutan barang yang masuk ke DIY.

"Mulai H-4 ada pembatasan angkutan barang. Angkutan barang yang boleh masuk adalah angkutan yang membawa bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan paket pos," katanya.

Berdasarkan pemantauan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi DIY ada peningkatan "load factor" angkutan barang yang melalui jalur selatan. Rata-rata "load factor" angkutan barang di jalur selatan adalah 600 unit, namun saat ini ada peningkatan 50 persen hingga 1.300 unit.

Angkutan barang dalam dimensi besar, lanjut dia, juga hanya diperbolehkan melalui jalan nasional atau jalan lingkar luar yang ada di DIY.

"Wilayah DIY biasanya hanya dilintasi saja oleh kendaraan berdimensi besar dari arah barat menuju ke timur atau sebaliknya," katanya.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024