PHRI DIY akan berlakukan biaya tambahan

id phri diy akan

PHRI DIY akan berlakukan biaya tambahan

PHRI

Jogja (Antara Jogja) -Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan biaya tambahan untuk sewa kamar hotel bintang maupun hotel nonbintang pada H+1 hingga H+7 Lebaran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunegoro di Yogyakarta, Selasa, mengatakan tarif tambahan atau "surcharge" tersebut berkisar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.

"Mulai H+1 Lebaran maka perhotelan akan memasuki "peak season" atau musim ramai pengunjung sehingga tarifnya kami naikkan dengan memberlakukan "surcharge"," kata Istijab.

Menurut dia kenaikan tersebut disesuaikan dengan tarif normal masing-masing hotel. Sebab, tiap-tiap hotel memiliki tarif dasar yang berbeda.

"Untuk hotel non bintang mungkin bisa menerapkan biaya tambahan mulai Rp50 ribu, sementara untuk hotel berbintang mulai Rp200 ribu dan paling maksimal Rp300 ribu," kata dia.

Kenaikan tersebut, kata dia, wajar dilakukan seiring naiknya tingkat hunian pada H+1 hingga H+7. Peningkatan tarif tersebut juga diupayakan diimbangi dengan pelayanan hotel yang optimal yang juga disesuaikan dengan momentum Lebaran.

"Pihak pengelola hotel juga kami imbau untuk menyajikan makanan-makanan khas saat Lebaran, misalnya ketupat dan lainnya," kata dia.

Sementara itu, hingga H-7 Lebaran, tingkat hunian perhotelan di DIY masih belum menunjukkan peningkatan.

"Sejak awal bulan Puasa hingga saat ini okupansi hotel belum menunjukkan peningkatan. Rata-rata hanya mendapatkan okupansi 60 persen dari kamar yang tersedia," katanya.

Sementara itu, menurut dia, aktivitas Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition (MICE) oleh beberapa kementerian sebagai sumber pendapatan terbesar perhotelan di DIY, diperkirakan baru mulai bermunculan kembali mulai H+10 Lebaran.


(T.KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024