Pengamat : pemerintahan Jokowi perlu bentuk komisi oposisi

id UMY

Pengamat : pemerintahan Jokowi perlu bentuk komisi oposisi

Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla perlu membentuk komisi khusus yang bertugas merespon reaksi pihak oposan yang diperkirakan akan lebih konstruktif, kata seorang akademisi.

"Selisih perolehan suara dalam Pilpres yang begitu tipis kali ini, di bawah 10 persen, diperkirakan mendorong munculnya kelompok atau gerakan oposisi yang semakin konstruktif," kata Ketua Program Doktor Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Tulus Warsito di Yogyakarta, Rabu.

Komisi khusus yang bertugas merespon reaksi pihak oposan penting dibentuk mengingat potensi kubu oposisi pada pemerintahan mendatang lebih besar yang kemungkinan terbentuk dari partai politik (parpol) pendukung Prabowo Subianto.

Sementara itu, ia mengatakan, komisi atau kelompok kerja tersebut dapat melibatkan sejumlah pakar atau akademisi yang ada di Indonesia.

"Komisi tersebut dapat melibatkan tim kepakaran, ilmuwan atau akademisi dari berbagai latar belakang dari berbagai perguruan tinggi yang mampu merespons kritik oposan dari berbagai sektor," kata dia.

Menurut Tulus, gerakan oposisi yang akan muncul pada pemerintahan baru mendatang dapat berbentuk "kabinet bayangan", seperti yang terjadi di Australia saat terpilihnya perdana menteri baru.

"Kabinet bayangan (shadow government) di Australia selalu dibentuk oleh partai oposisi, dengan manuver politik tidak main-main seperti yang selama ini terjadi di Indonesia," kata dia.

Meski demikian, ia menilai, munculnya kubu oposan merupakan bentuk kemajuan demokrasi yang positif. Sehingga munculnya oposan dapat berfungsi sebagai kontrol, bukan penghambat.

"Menurut saya oposisi itu baik untuk kemajuan pemerintahan, tidak seperti zaman Presiden Soeharto yang antioposisi. Meski demikian perlu ada pihak yang serta merta dapat merespons," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Jokowi= JK unggul dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan Prabowo Subianto = Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

(T.KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024