Bantul belum terima laporan penundaan pembayaran THR

id THR

Bantul belum terima laporan penundaan pembayaran THR

Ilustrasi tunjangan hari raya (foto saunghati.wordpress.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu belum menerima laporan adanya perusahaan di wilayah ini yang menunda pembayaran tunjangan hari raya kepada karyawan.

"Sampai dengan H-4 ini, belum ada penundaan yang disampaikan perusahaan terkait pemberian THR Lebaran 2014, mudah-mudahan tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Susanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, sesuai surat edaran (SE) Bupati tentang pembayaran THR, kepada perusahaan yang ada di Bantul untuk memberikan THR kepada karyawan paling lambat H-7 Lebaran atau seminggu menjelang Hari Raya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya juga menerima pertanyaan dari beberapa perusahaan yang menghubunginya, terkait cara-cara pembayaran THR dan ketentuannya seperti apa.

"Harapan kami THR dibayarkan satu minggu sebelum Lebaran, namun masih ada beberapa perusahaan yang belum membayarkan dan ingin memberikan THR kepada karyawan setelah H-4, berarti besok (Kamis 24/7) mudah-mudahan terwujud," katanya.

Ia mengatakan jumlah perusahaan yang ada di Bantul sekitar 550 unit, meliputi perusahaan skala kecil, menengah dan besar tersebut mampu menyerap sekitar 36 ribu tenaga kerja lokal dari berbagai daerah.

"Namun sejauh ini masih terkendali, artinya semua perusahaan sanggup membayarkan THR sesuai kemampuan keuangan perusahaan, meskipun ada yang membayarkan pada H-3 Lebaran besok," katanya.

Berkaitan dengan itu, pihaknya juga menyiapkan posko pengaduan THR bertempat di Kantor Disnakertrans Bantul, untuk menerima keluhan terkait THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Kami siapkan posko pengaduan THR di kantor, jika ada keluhan silakan datang ke kantor untuk kami tampung dan kami tindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan perusahaan," katanya.

(KR-HRI)