Disdik diberi waktu hingga Agustus perbaiki Lakip

id kulon progo

Disdik diberi waktu hingga Agustus perbaiki Lakip

Lambang Kabupaten Kulon Progo (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2014 untuk memperbaiki Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mendapat nilai C dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dirinya bersama Dinas Pendidikan berusaha memperbaiki Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang masih mendapat nilai C.

"Harapannya kinerja Dinas Pendidikan mendapat nilai CC hingga B. Sebab, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya sudah mendapat nilai B," kata Hasto.

Dia mengatakan, kegiatan di Dinas Pendidikan membutuhkan perencanaan yang bagus dan perlu adanya evaluasi secara intensif. Disdik itu, pekerjaannya sangat banyak sekali, dan pegawainya mencapai 6000 orang dari 8000 pegawai di Kulon Progo.

"Untuk menyusun perencanaan dan evaluasi butuh yang besar. Pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan indikator kerja pada umumnya. Hal ini perlu disusun lebih rapi lagi," kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya melalukan pendampingan dalam perencanaan. Kalau perlu, dirinya siap ke Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk melakukan konsultasi. Supaya mendapat catatan dan penilaian dari KemPAN.

"Kalau masih ada catatan, tentu menjadi evaluasi dari KemPAN," katanya.

Menurut dia, kendala utama rendahnya LAKIP Disdik karena rendahnya budaya menulis dan tidak mengerjakan apa yang ditulis. Selain itu, Disdik banyak kegiatan yang dilakukan tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban dan tidak ada barang buktinya yang bisa untuk laporan.

"Kekurangan Disdik itu hanya dua, sering tidak mencatat apa yang dilakukan dan sering melakukan apa yang tidaj ditulis," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kulon Progo Sumarsono mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi internal untuk menganalisa dan memperbaiki LAKIB Tahun Anggaran 2013.

Dia mengatakan pihaknya baru mendapat catatan dari Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo pada minggu-minggu ini. Sehingga catatan dari Irda baru bisa ditindaklanjuti setelah lebaran.

"Catatan-catatan dari Irda yakni tidak sesuainya kegiatan-kegiatan Disdik dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kulon Progo 2011-2016," kata Sumarsono.
(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024