Disbudparpora gelar pentas kesenian desa budaya

id seni

Disbudparpora gelar pentas kesenian desa budaya

Ilustrasi (antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar pentas kesenian pengembangan desa dan kantong budaya serta kegiatan pentas kesenian desa budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudparpora Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Jumat, mengatakan desa budaya sebagai salah satu upaya mewujudkan dan mempertahankan keistimewaan DIY.

"Gelar seni budaya Kulon Progo ini baik pentas kesenian pengembangan desa dan kantong budaya serta kegiatan pentas kesenian desa budaya diselenggarakan dengan sumber pendanaan dari dana keistimewaan," kata Joko.

Dia mengatakan, pengembangan desa dan kantong budaya merupakan program untuk mewadahi dan memfasilitasi kesenian yang tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo yang dikoordinasi oleh desa-desa yang tidak memiliki SK Desa Budaya.

Salah satu tujuan lain dari pentas kesenian pengembangan desa dan kantong budaya adalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sebagai media hiburan.

"Pentas kesenian ini diharapkan bisa menjadi atraksi yang menghibur para wisatawan, pemudik dan pelancong yang berkunjung ke Kulon Progo serta kepada masyarakat umum," katanya.

Ia mengatakan, desa budaya adalah desa yang menjadi ujung tombak untuk pengembangan budaya di wilayah. Di Kulon Progo ada desa budaya telah terdaftar dengan SK Gubernur yakni empat Desa Budaya Rintisan I dan delapan Desa Budaya Rintisan II atau rintisan telah menjalani proses pendaftaran untuk mendapatkan SK Gubernur.

Desa budaya yang dimaksud yakni Desa Wates, Giripeni, Pengasih, Margosari, Tawangsari, Purwosari, Pendoworejo, Donomulyo, Pandoan, Kembang, Ngargosari, Purwoharjo, Sentolo, Demangrejo, Pengasih, Krembangan, Banjaroyo, Banjaraum dan Kalirejo.

Joko mengatakan, kegiatan pentas kesenian desa budaya ini menjadi salah satu bagian dari pengelolaan desa budaya yang meliputi pelatihan desa budaya, festival upacara adat, festival desa budaya.

"Pada kesempatan ini pentas kesenian difokuskan untuk delapan desa budaya yang sudah memiliki SK Gubernur dan empat Desa Budaya Rintisan I," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024