Polres Gunung Kidul amankan anggota ormas

id polres gunung kidul

Polres Gunung Kidul amankan anggota ormas

Sejumlah wisatawan menggunakan pelampung menyusuri Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Antara/Noveradika)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan sejumlah orang dari salah satu organisasi massa yang diduga terlibat dalam pengelolaan Gua Pindul, Minggu.

Polisi juga menemukan sepucuk "softgun" dan pisau lipat, dimana puluhan orang ini datang menggunakan dua bus milik Polda DIY dan sebuah mobil untuk ikut serta dalam penarikan retribusi ke Gua Pindul oleh salah satu pemilik sebidang tanah di atas Gua Pindul.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kabar penarikan retribusi paksa terhadap pengunjung Gua Pindul yang dilakukan kubu Atiek Damayanti yang memiliki sebidang tanah di atas gua tersebut akan dilakukan mulai Minggu (27/7) oleh sekelompok orang dari suatu ormas.

Kepolisian Resor Gunung Kidul langsung melakukan razia di "Ring Road" Utara Wonosari.

Awalnya petugas menghentikan sebuah mobil warna putih bernomor Polisi R 9175 WB yang ditumpangi sejumlah orang yang menggunakan baju safari. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk "softgun" jenis revolver, dan pisau lipat.

Salah seorang di antara mereka mengeluarkan surat izin penggunaan, dan berdalih baru selesai latihan. "Saya baru pulang dari latihan, untuk pisau lipatnya saya tidak tahu," kata salah satu penumpang kepada petugas.

Seluruh penumpang diamankan ke Markas Polres Gunung Kidul untuk dimintai keterangan.

Saat petugas melakukan pemeriksaan dua bus milik Polda DIY yang ditumpangi puluhan orang dari salah satu ormas itu melewati lokasi razia dan memasuki tempar parkir Gua Pindul.

Tetapi sesaat kemudian pergi meninggalkan lokasi. Polisi melihat hal yang mencurigakan langsung mengejar dua bus itu, dan menggiring mereka ke Mapolres Gunung Kidul.

Sesampainya di mapolres, seluruh penumpang diturunkan dan sebuah baliho besar bertuliskan penarikan retribusi sebesar Rp20.000 per pengunjung.

Seluruh penumpang digeledah petugas kepolisian, dipimpin langsung Wakapolres Gunung Kidul Kompol Irwan Setiawan. Tidak ditemukan benda berbahaya pada diri penumpang bus terssebut.

Kabag Ops Polres Gunung Kidul Kompol Suraji mengatakan razia yang dilakukan pada Minggu pagi itu merupakan respon adanya informasi penarikan retribusi terhadap pengunjung Gua Pindul oleh sejumlah orang.

"Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik, hasilnya mengamankan sebuah mobil dan dua bus milik Polda DIY," kata dia.

Menurut dia, petugas mengamankan dua bus dan sebuah mobil.

"Kami mengamankan dua bus tersebut. Kami mencari tahu, bus POlda DIY kok bisa dipinjam. Aturannya memang boleh dipinjam, tapi dipinjam untuk keperluan apa, itu yang baru kami cari tahu," katanya.

Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, diketahui ada keterkaitan antara penumpang mobil Avansa dan penumpang dua bus milik Polda DIY tersebut.

Sementara itu, mengenai "softgun" jenis revolver tersebut, pemiliknya memiliki izin penggunaan.
"Saat ini masih diperiksa, dan terkait penggunaan bus Polda DIY itu ditangani Propam. Sedangkan mengenai senjata tajam tersebut, masih diperiksa Satreskrim Polres Gunung Kidul," katanya.

Selesai diperiksa, seluruh penumpang dan bus itu kembali ke Yogyakarta.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024