Pemkab Kulon Progo lakukan pergeseran anggaran

id pergeseran anggaran

Pemkab Kulon Progo lakukan pergeseran anggaran

Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 di antaranya melakukan pergeseran anggaran untuk disesuaikan dengan kebutuhan belanja.

"Kami juga melakukan tambahan kemampuan keuangan yang diperoleh untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo juga melakukan perubahan kebijakan terkait dengan upaya pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah secara konprehensif guna mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan pada sisi belanja daerah dengan adanya pemberkakuan kebijakan BPJS, serta percepatan pembangunan khususnya infrastruktur mengharuskan dilakukan revisi belanja untuk memberikan daya dorong pertumbuhan ekonomi yang lebih maksimal.

"Faktor penting lainnya adalah perubahan pada anggaran pembiayaan yang harus mengakomodasi Silpa APBD Tahun Anggaran 2013, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebijakan prioritas pembangunan daerah," katanya.

Dia mengatakan secara makro, pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp1,087 triliun atau naik lima persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014.

"Belanja tidak langsung naik 7,23 persen atau sebesar rp51,234 miliar. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mendanai tunjangan profesii guru PNSD, tambahan penghasilan bagi PNSD dan iuran asuransi sebagai akibat adanya kebijakan BPJS. Sedangkan belanja langsung naik 22,78 persen atau sebesar Rp76,695 miliar, kenaikan anggaran digunakan untuk belanja infrastruktur sarana prasarana jalan dan pemberdayaan masyarakat," kata dia.

Secara rinci, kata Hasto, pendapatan daerah dapat diuraikan yakni pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp130,749 miliar atau mengalami kenaikan 40,87 persen, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp710,400 miliar atau naika 0,56 persen dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan mencapai Rp246,518 miliar atau naik 6,33 persen dari yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014.

"Kenaikan PAD terdiri dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Kenaikan PAD yang cukup signifikan berasal dari pendapatan jasa pelayanan seperti BLUD RSUD, BLUD puskesmas," kata Hasto.

(KR-STR)