KPU Bantul kirim komisioner pantau sidang MK

id kpu bantul johan

KPU Bantul kirim komisioner pantau sidang MK

Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengirim salah satu komisioner setempat untuk memantau sidang gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitusi.

"Satu orang yang berangkat ke Jakarta untuk pantau sidang di MK, yaitu Pak Syahruddin dari Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Rabu.

Menurut dia, DIY menjadi salah satu provinsi yang mendapat gugatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terkait dengan hasil Pilpres 2014, yang mana dalam klaimnya di DIY terdapat 345.700 pengguna hak pilih yang bermasalah.

Namun demikian, kata dia, karena gugatan hasil pilpres tersebut masih bersifat umum untuk DIY, maka Bantul sebagai salah satu kabupaten di DIY perlu memantau sidang di MK, yang sidang pendahuluan digelar pada Rabu.

"Kami lihat perkembangannya dan nantinya kami juga akan mengirim tiga komisioner dan beberapa anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kalau diminta untuk bersaksi," kata Johan Komara.

Terkait dengan dokumen yang telah disiapkan KPU Bantul, pihaknya sudah mengirimkan beberapa dokumen, seperti salinan formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten (formulir model DB), rekapitulasi tingkat kecamatan (formulir DA), dan daftar para saksi yang hadir saat proses rekapitulasi suara.

"Baik `hard copy` maupun `soft copy` sudah kami kirimkan sebagai alat bukti, namun untuk alat bukti lain seperti form C1 (rekap suara tingkat tempat pemungutan suara atau TPS) kami masih menunggu setelah ada kejelasan `lokus`," kata Johan.

Ia mengatakan `lokus` yang dimaksud adalah lokasi di mana saja TPS yang digugat pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut, karena dalam gugatannya belum disebutkan secara rinci, melainkan secara umum untuk wilayah DIY.

Komisioner KPU Bantul untuk Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arif Widayanto, mengatakan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara yang lalu, muncul tiga di antara 17 kecamatan di Bantul yang mendapat sorotan karena permasalahan data pemilih, yakni Kretek, Srandakan, dan Sewon.

"Untuk Srandakan dan Kretek karena kasus data pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang ditengarai ada pemilih yang ber-NIK (nomor induk kependudukan) luar Bantul, tetapi dianggap sebagai penduduk Bantul, namun sudah kami klarifikasi," katanya.

Ia mengatakan di Sewon terdapat data pemilih dalam DPKTb atau pemilih yang menggunakan identitas, seperti KTP maupun paspor, belum tersampaikan.

Namun demikian, katanya, pada waktu itu persoalan tersebut langsung diklarifikasi sehingga permasalahan telah selesai.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024