KPU buka kotak suara ambil dokumen DPTB-DPKTB

id kpu buka kotak suara

KPU buka kotak suara ambil dokumen DPTB-DPKTB

Pemilu 2014 (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka kotak suara Pemilu Presiden 2014 untuk mengambil beberapa dokumen daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).

Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pembukaan kotak suara tersebut sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1.468 yang mengintruksikan mengambil dokumen tersebut.

"Dua dokumen, DPTb dan DPKTb, merupakan alat bukti menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta atas hasil Pilpres 2014 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," kata Isnaini.

Ia mengatakan kotak suara yang dibuka merupakan kotak yang berasal dari 93 tempat pemungutan suara (TPS) yang dipermasalahkan dalam perkara. Adapun pada Selasa (12/8/2014) malam, KPU juga sudah membuka kotak suara berisi hasil rekapitulasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Ada beberapa dokumen yang masih tersimpan di dalam kotak dari TPS. Jadi, kami buka kotak dan mengambil dokumen yang diperlukan untuk tambahan alat bukti," katanya.

Isnaini mengatakan data yang diambil dari kotak suara tingkat TPS adalah formulir A4, A5, A7, dan AT khusus.

"Semua dokumen yang diambil akan discanning dan akan dikirimkan dalam bentuk "soft copy" ke KPU RI. Hari ini juga kami selesaikan dan langsung kirim ke Jakarta untuk tambahan alat bukti bagi KPU," kata dia.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)�Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan KPU perlu menyinkronkan data pemilih dan hasil pemilihan untuk menanggapi gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ia mencontohkan di satu TPS ada pemilih tambahan, maka perlu dilihat apakah ada formulir A5 atau A7 yang disertakan, daftar hadir, salinan identitas penduduk, dan lainnya.

"Pembukaan kotak suara dan pengambilan dokumen pemilh tambahan tersebut untuk melengkapi bukti tentang daftar pemilih," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024