Polda DIY mulai terbitkan BPKB yang tertunda

id polda diy mulai

Polda DIY mulai terbitkan BPKB yang tertunda

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menerbitkan sekitar 20.000 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang sempat tertunda sejak 2013 akibat kelangkaan material.

"Masyarakat yang sudah mendaftarkan kepemilikan kendaraan bermotor dapat segera mengambil BPKB di Samsat atau dealer tempat membeli kendaraan bermotor," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Nasri Wiharto, Jumat.

Menurut dia, saat ini material BPKB mulai tersedia dan diharapkan distribusi material BPKB terus berlangsung lancar agar tidak berpengaruh terhadap layanan.

"Material BPKB didatangkan langsung dari pusat. Saat ini sebanyak 20.000 BPKB yang sudah dicetak dan siap dibagikan merupakan BPKB kendaraan roda dua dan roda empat permohonan baru untuk wilayah DIY," katanya.

Ia mengatakan, kelangkaan material BPKB ini terjadi sejak Maret 2013. Sehingga penerbitan permohonan harus menunggu materialnya.

"Mudah-mudahan ini bisa lancar terus, tergantung dari pusat," katanya.

Nasri mengatakan, bila tidak ada masalah dengan material dan persediaan sesuai kebutuhan rata-rata DIY, normalnya menerbitkan BPKB bisa selesai dalam waktu dua hari. "Karena ada kelangkaan material maka penerbitan BPKB bisa menunggu berbulan-bulan," katanya.

Ia mengatakan, dari 20.000 eksemplar yang sudah diterbitkan dan bisa diambil merupakan permohonan pendaftaran dari 19 Mei hingga 19 Juni 2014. Sedangkan pendaftar setelah itu, yakni 20 Juni hingga 22 Agustus 2014 baru dapat diambil pada September 2014. "Pengambilan dilayani pada Senin 18 Agustus," katanya.

Kepala Seksi BPKB, Sub Direktorat Regident, Ditlantas Polda DIY Kompol Suryo Hutomo mengatakan untuk memudahkan pengambilan pihaknya sudah membuat jadwal tersendiri bagi tiap wilayah di DIY.

"Jadwal menyesuaikan dengan tanggal pendaftaran awal. seperti jadwal pengambilan pada Senin (18/8) yang dilayani pengambilan bagi pendaftar yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan pada19 dan 20 Mei 2014 untuk wilayah Sleman, Gunungkidul dan Bantul," katanya.

Tetapi, kata dia, pada 18 Agustus juga dilayani pengambilan bagi pendaftar 21 dan 22 Mei 2014 dari Kota Yogyakarta dan 22 Mei 2014 dari wilayah Kulon Progo.

"Layanan pengambilan dibuka dari Senin hingga Sabtu. Namun pengambilan tidak sesuai jadwal tetap kami layani asal sebelumnya mendaftar pada pertengahan Mei hingga pertengahan Juni. Itu nanti juga tergantung jadwal di Polres wilayah," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024