Jokowi diharapkan mampu perbaiki hubungan DIY-Pemerintah Pusat

id Jokowi diharapkan pemda

Jokowi diharapkan mampu perbaiki hubungan DIY-Pemerintah Pusat

Jokowi-Jusuf Kalla (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mampu mengembalikan hubungan pusat-daerah terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 soal Keistimewaan.

Anggota Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pascamenang dalam Pemilihan Umum Presiden 9 Juli, kedepan Jokowi�punya tanggung jawab menjalankan kekuasaan sesuai perintah konstitusi.

"Tidak hanya�amanah konstitusi saja, khusus DIY ada pesan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 soal Keistimewaan yaitu memperbaiki hubungan pusat-daerah yang belum padu," kata Eko Suwanto.

Eko mengatakan bahwa ke depan kepemimpinan Jokowi diharapkan melahirkan kebijakan yang mampu menekan pendapatan negara baik pajak maupun bukan pajak dalam APBN dan APBD dengan tidak membebani rakyat miskin, misalnya konsolidasi pembebasan lahan pertanian milik rakyat, konsolidasi tata ruang�dan wilayah termasuk tata guna lahan.

Lebih lanjut Eko mengatakan di sisi pembahasan penganggaran perlu dorong lebih transparan dan tingkatkan partisipasi masyarakat. Sementara dari sisi belanja harus didorong tingkatkan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan rakyat yang didukung peningkatan pelayanan publik yang didukung aparatur yang baik.

"Prinsipnya perintah konstitusi bahwa penganggaran APBN/APBD diarahkan untuk melindungi, melayani dan memberdayakan rakyat dari� dalam kandungan hingga meninggal dunia. Keberpihakan pemerintah pada rakyat dapat dilihat dari praktek ideologi dalam APBN dan APBD," kata Eko.

Eko berharap seluruh potensi kekuatan rakyat yang tulus berikan dukungan ke Jokowi, terus secara aktif berikan kontribusi agar pemerintah ke depan amanah.

Menjawab berbagai permasalahan dalam urusan penganggaran ini, pada pekan kedua September 2014 akan diselenggrakan uji publik RAPBN dan�RAPBD DIY Tahun 2015 guna memberikan masukan pada Jokowi-JK dan mengawal proses penganggaran baik di pusat maupun di DIY agar sesuai amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

"Kita dukung pemerintahan Jokowi yang akan hadir dalam penganggaran dengan menjadikan APBN stimulus pembangunan SDM," katanya.

Tantangan ke depan, yaitu liberalisasi ekonomi, liberalisasi pertanian, liberalisasi energi. Tantangan dari dalam adalah feodalisme dan mental korup oknum birokrasi.

"Kita dukung Jokowi JK wujudkan Tri Sakti, berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang budaya yang didukung reformasi birokrasi dan reformasi penganggaran," harap Eko.

Eko mengatakan dalam sistem penganggaran ke depan, APBN dan APBD, perlu dikoreksi agar menjadi satu kesatuan sistem penganggaran, untuk hilangkan gap regulasi, gap manajemen perencanaan dan pengalokasian.

"Saya percaya Jokowi yang sebelumnya jabat Walikota Surakarta dan gubernur DKI, sangat paham untuk menyelesaikan� dilema dalam politik anggaran yang selama ini terjadi antara APBN dan APBD baik dari sisi regulasi maupun manajemen penganggaranya," pungkas Eko Suwanto.
(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024