Legislator: pembangunan Tanjung Adikarta sisakan pekerjaan rumah

id tanjung adi karto

Legislator: pembangunan Tanjung Adikarta sisakan pekerjaan rumah

Pelabuhan Tanjung Adikarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Adikarta menyisakan dua pekerjaan rumah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pekerjaan rumah pertama yakni pemecah ombak yang belum selesai pengerjaannya dikarenakan terjangan ombak yang membuat konstruksi yang telah dipasang ambrol.

"Dengan belum selesainya pemasangan pemecah ombak dan masih adanya pendangkalan di kolam pelabuhan membuat pelabuhan Dermaga Adikarta belum dapat dioperasikan," kata Hamam saat melakukan kunjungan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Wates, Temon, Panjatan.

Lebih lanjut Hamam mengatakan, pekerjaan rumah kedua bagi Pemkab Kulon Progo dalam penyelesaian Tanjung Adikarta yaitu pendangkalan di kolam pelabuhan akibat sedimentasi yang terbawa ombak.

"Untuk itu perlu dilakukan redesain supaya besok kapal-kapal besar penangkap ikan dapat masuk ke kolam pelabuhan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa, bahwa bangunan gedung di Pelabuhan Tanjung Adikarta ada fasilitas pendukung dermaga sudah selesai tetapi belum dapat dimanfaatkan dikarenakan pembangunan breakwater/pemecah ombak belum selesai 100 persen, sehingga kapal belum dapat masuk ke kolam pelabuhan.

Ia mengakhawatirkan apabila nanti kapal penangkap ikan sudah dapat masuk ke kolam pelabuhan kondisi bangunan gedung sudah mengalami kerusakan akibat korosi uap air laut karena rangka atap bangunan terbuat dari besi.

"Solusinya dipercepat pembangunan pemecah ombaknya sehingga 100 persen selesai. Kami juga berharap agar program penyelesaian pembangunan pemecah ombak pelabuhan Dermaga Adikarta menjadi skala prioritas pemerintah pusat," katanya.
(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024