Budiman: dana desa berpeluang kembangkan SDM desa

id budiman: dana desa

Budiman: dana desa berpeluang kembangkan SDM desa

Budiman Sudjatmiko (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko berpendapat alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah sesuai Undang-Undang Desa berpeluang digunakan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang ada di desa.

"Dengan alokasi dana desa (ADD) Rp1,4 miliar per tahun, masing-masing desa misalnya dapat mencetak 1 atau 5 doktor-doktor desa, yang khusus disiapkan untuk mengembangkan desanya," kata Budiman dalam diskusi "Agenda Presiden Baru tentang Pembaruan Desa dan Reforma Agraria" di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa.

Jadi dengan SDM yeng berkualitas, menurut dia, kemungkinan besar akan mampu meningkatkan dan memajukan potensi desanya. Ia mencontohkan SDM yang memiliki kepakaran di bidang Teknologi Informasi (TI) sangat diharapkan dimiliki masing-masing desa untuk berkontribusi mengembangkan desa.

"Jadi kalau masing-masing desa rata-rata dianggarkan Rp1,4 miliar, mungkin tiap desa bisa menyisihkan Rp250 juta untuk mencetak 5.000 doktor," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia mengatakan alokasi dana desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bukan hanya untuk menggaji pejabat desa serta pembangunan fisik desa saja, melainkan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa, dapat ditempuh melalui peningkatan kapasitas SDM.

"Jadi UU Desa bukan hanya mengatur jabatan desa saja, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa juga," kata dia.

Sementara itu, menurut Budiman, upaya merealisasikan UU Desa memerlukan pemerintahan yang demokratis dan betul-betul memiliki kepedulian khusus untuk pembangunan desa.

"Implementasi UU Desa benar-benar memerlukan rezim politik yang demokratis. Kalau otoriter tentu tidak mau, karena ideologinya lain," kata dia.

Pengamat politik UGM Arie Sujito mengatakan dengan disahkannya UU Desa, program pembaharuan desa akan memiliki peluang besar diwujudkan oleh pemerintahan baru mendatang.

"Saya kira pembaharuan desa serta reforma agraria akan mampu diwujudkan pada pemerintahan Jokowi, karena memiliki visi-misi yang sejalan dengan program tersebut," kata dia.

Namun, meski substansi dalam UU Desa tersebut cukup bagus, menurut dia, peraturan pemerintah (PP) yang melandasi pelaksanaan UU tersebut belum sesuai dengan ide pokok pembaharuan desa sesuai mandat UU tersebut.

"PP kurang sesuai dengan ide besar pembaharuan desa, oleh sebab itu perlu dicabut dan diperbaiki ulang pada pemerintahan Jokowi," katanya

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024