Pemkab Gunung Kidul lelang mobil dinas camat

id mobil dinas

Pemkab Gunung Kidul lelang mobil dinas camat

ilustrasi mobil dinas (foto dokumen)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan lelang mobil dinas camat dan sejumlah kendaraan dinas roda dua.

Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, dalam melaksanakan lelang ini, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Agar pelelangan transparan, kami menggandeng KPKNL," kata Supartono.

Ia mengatakan ada 32 sepeda motor dan 20 mobil yang dilelang, dengan mekanisme yang di atur oleh KPKNL. Mobil yang dilelang antara lain empat unit Toyota, 16 unit Daihatsu Exspas, tujuh unit Suzuki RC 100, delapan unit Suzuki A 100, 14 unit Suzuki A100x, satu unit Yamaha V 110E, satu unit Kanzen dan satu unit Suzuki 100x.

"Sebaian besar mobil yang dilelang merupakan mobil bekas camat," kata dia.

Suparono mengatakan, setiap peserta yang berminat mengikuti lelang harus membayar uang jaminan Rp500 ribu untuk sepeda motor dan Rp8 juta untuk mobil. "Setiap peserta wajib membayar uang jaminan," katanya.

Ia mengatakan, tidak semua mobil bekas camat dilelang ada tiga mobil yang dihibahkan untuk tim `Search And Rescue` (SAR). "Ada tiga mobil yang dihibahkan untuk SAR," kata dia.

Sementara itu, Sekda Gunung Kidul Budi Martana menambahkan, lelang menggunakan KPKNL agar lelang lebih transparan sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat. "Sudah tiga tahun terakhir ini, kami menggunakan KPKNL," kata Budi.

Ia mengatakan pelaksaan lelang dipastikan transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara lelang. "Kami jamin lelang secara transparan," kata Budi.

(KR-STR)