Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan tetap memberikan surat rekomendasi kepada pengecer bahan bakar minyak bersubsidi dengan pembelian maksimal 20 liter per hari.
Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Rabu mengatakan, rekomendasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU bagi pengecer tetap diberikan meskipun sebelumnya ada pernyataan Kapolres Bantul tentang pencabutan izin rekomendasi tersebut.
"Statemen Pak Kapolres itu karena melihat kondisi di lapangan yang penuh antrean para pengecer (gunakan jerigen), dan saya yakin wacana itu akan dipertimbangkan lagi, dan rekomendasi ke pengecer akan tetap ada," katanya.
Pihaknya membenarkan dalam bebeberapa hari ini hampir semua SPBU di Bantul penuh dengan antrean pembelian BBM, termasuk para pengecer dengan jerigen, sehingga kondisi akibat dampak pembatasan BBM subsidi ini memunculkan pernyataan pencabutan rekomendasi.
"Sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah (Pemda) DIY, bahwa BBM subsidi tetap diprioritaskan bagi mereka yang berhak, toh juga pembelian dibatasi maskimal 20 liter per hari, sehingga tetap terkendali," katanya.
Namun demikian, kata dia, justru yang perlu diwaspadai dalam kondisi saat ini adalah pengecer yang tidak resmi yang tidak dilengkapi dengan rekomendasi, karena bisa jadi yang bersangkutan bermaksud menyalahgunakan barang subsidi.
"Saya mengatakan sebagian besar pengecer yang punya rekomendasi memiliki usaha sampingan, misalnya tukang tambal ban, penjual rokok maupun warung kelontong, dan sepakat hanya untuk pengusaha mikro dengan modal dibawah Rp50 juta," katanya.
Sulistyanto juga mengatakan, pertimbangan untuk memberikan rekomendasi bagi pengecer BBM bersubsidi karena ketersediaan jumlah SPBU di Bantul yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor, sehingga tetap ada untuk pelayanan kepada konsumen.
"Di Bantul cuma ada 22 SPBU, jika dibanding dengan jumlah kendaraan yang mencapai sekitar 360 ribu, maka operasional SPBU jelas tidak mampu melayani dan menjangkau semua konsumen, makanya eceran menjadi solusinya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Surawan sebelumnya mengatakan, meminta agar Disperindagkop mencabut izin rekomendasi pengecer BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan barang subsidi juga menghindari kericuhan saat antrean panjang pembelian BBM.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
107 pengecer minyak goreng curah di Yogyakarta terdata Simirah dan PUJLE
Rabu, 13 Juli 2022 19:43 Wib
Pengecer minyak goreng curah Yogyakarta diminta daftar Simirah
Jumat, 1 Juli 2022 18:24 Wib
Bantul fasilitasi IKM terkait usaha pengecer BBM
Sabtu, 21 Desember 2019 9:42 Wib
Konsumen dan pengecer menyerbu OP bawang putih di Beringharjo
Sabtu, 27 April 2019 13:17 Wib
LKY minta pengecer selektif menjual ikan kalengan
Selasa, 3 April 2018 10:15 Wib
Hisawana DIY akan kurangi kuota pengecer elpiji bersubsidi
Sabtu, 11 Februari 2017 21:19 Wib
Bantul sulit atur harga elpiji tingkat pengecer
Sabtu, 3 September 2016 9:50 Wib
Disperingdakop : rekomendasi pengecer premium tidak berlaku
Minggu, 28 Agustus 2016 20:52 Wib