Bantul (Antara Jogja) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pemerintah setempat melakukan verifikasi terhadap rekomendasi yang diberikan kepada pengecer bahan bakar minyak bersubsidi.
"Terkait dengan rekomendasi pengecer BBM subsidi, kami harap SKPD lebih teliti dalam verifikasi, kalau selama ini masih di kabupaten namun bisa sampai kelurahan," kata perwakilan Hiswana Migas DIY Yoyok di Bantul, Kamis.
Menurut dia, verifikasi dinas terkait rekomendasi BBM bersubsidi bertujuan untuk memastikan pengecer sesuai yang berhak menerima, sekaligus bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bersubsidi demi keuntungan pribadi.
"Teman-teman SKPD harus verifikasi betul, misalnya jika penerima rekomendasi butuhnya 10 liter per hari, ya jangan diberi maksimal 20 liter karena yang 10 liter rawan penyimpangan," kata Yoyok.
Dengan demikian, kata dia, kuota BBM bersubsidi untuk wilayah ini lebih terkendali, dan kepada pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diharapkan juga dapat menjaga kuota yang diberikan Pertamina dengan melakukan kontrol pelayanan kepada pengecer.
"SPBU agar mengikuti kebijakan pemerintah dan Pertamina, sehingga harapannya ikut peran aktif untuk mengatasi kekhawatiran di masyarakat, dan jangan sampai melayani pembelian tanpa batas, terutama kepada pengecer," katanya.
Pihaknya juga meminta SPBU melakukan pengetatan pengawasan serta memantau agar tidak melayani lebih dari satu kali kepada pengecer BBM mengingat rekomendasi diberikan hanya untuk pembelian sekali.
"Karena operasional SPBU melalui sistem `shift`, petugas agar meletakkan buku kontrol di SPBU, agar meskipun ganti `shift` petugas bisa tahu, misalnya pagi sudah beli, maka siang dan malam tidak boleh beli, sehingga rekomendasi 20 liter lebih terkontrol," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan memperketat verifikasi surat rekomendasi pengecer BBM bersubsidi agar barang subsidi yang diprioritaskan bagi industri mikro dan rakyat kecil tetap mendapatkan.
"Kami akan berkoordinasi dengan SKPD terkait agar ada pengetatan verifikasi rekomendasi karena sejak awal sudah ada kesepakatan kalau subsidi ini prioritas bagi IKM, industri mikro dengan modal di bawah Rp50 juta," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Ini deretan mobil nonlistrik baru
Sabtu, 30 Desember 2023 4:07 Wib
Turun, stok minyak
Kamis, 21 September 2023 8:37 Wib
Butuh uang bensin, pencairan anggaran di Ditjen KA
Senin, 31 Juli 2023 18:27 Wib
Kepemimpinan itu bukan meteran pompa bensin, kata Jokowi
Kamis, 15 Juni 2023 11:39 Wib
Harga minyak dunia melonjak 4 persen
Sabtu, 14 Mei 2022 4:23 Wib
Bensin RON 90 dijadikan bahan bakar minyak transisi
Rabu, 22 Desember 2021 7:24 Wib
Pemudik diharapkan memeriksa kesiapan bensin dan kartu tol
Minggu, 27 Mei 2018 1:02 Wib
Relawan Bensin Eceran
Rabu, 27 Agustus 2014 17:13 Wib