Perumahan di Yogyakarta diarahkan tumbuh vertikal

id perumahan di yogyakarta

Perumahan di Yogyakarta diarahkan tumbuh vertikal

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan kajian pengembangan konsep pertumbuhan kota, salah satunya mengarahkan perumahan agar tumbuh vertikal.

"Wilayah Kota Yogyakarta tidak terlalu luas, sehingga diperlukan konsep pertumbuhan kota yang tepat, salah satunya mengarahkan perumahan agar tumbuh vertikal," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, pemerintah akan segera menyampaikan konsep pengembangan permukiman dan perumahan secara vertikal tersebut kepada pihak pengembang perumahan.

"Perumahan diharapkan tumbuh vertikal. Bisa saja, di Kota Yogyakarta sudah tidak diperbolehkan lagi membangun perumahan horisontal, tetapi harus vertikal seperti rumah susun atau apartemen," katanya.

Rumah susun itu, menurut dia harus mampu menampung masyarakat berpenghasilan rendah, minimal 20 persen dari total rumah yang ada di rumah susun tersebut.

"Kami siap dengan regulasi pembangunan rumah susun atau apartemen. Misalnya dengan peraturan wali kota untuk melengkapi undang-undang yang sudah ada," katanya.

Haryadi menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melakukan kajian daya dukung lingkungan yang diharapkan dapat diselesaikan pada 2015. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan konsep yang tepat untuk pertumbuhan Kota Yogyakarta.

Ia mengatakan berdasarkan kajian tersebut akan diketahui jenis investasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi Kota Yogyakarta.

"Jika sudah masuk dalam daftar investasi negatif, maka akan dilakukan rasionalisasi," kata Haryadi.

Sejak akhir 2013, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan menerbitkan izin pembangunan hotel baru hingga akhir 2016. "Moratorium pembangunan hotel juga masuk dalam kajian ini. Jika jumlah hotel dirasa sudah cukup, maka pemberian izin akan diberlakukan permanen," katanya.

Selain penataan permukiman, Haryadi menyebut, pertumbuhan kota juga harus mempertimbangkan sisi transportasi khususnya transportasi massal.

"Pembangunan transportasi massal yang baik adalah bagian penting dalam pertumbuhan kota sehingga masyarakat akan lebih tertarik menggunakan angkutan massal dibanding kendaraan pribadi," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024