Kapolres : penembakan pelaku jambret karena bahayakan anggota

id jambret

Kapolres : penembakan pelaku jambret karena bahayakan anggota

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Surawan mengatakan penembakan terhadap pelaku jambret hingga meninggal dunia pada Minggu (31/8) malam dilakukan  karena pelaku kejahatan itu membahayakan anggota institusinya saat mencoba menghentikan aksi pelaku tersebut.

"Pelaku jambret ditembak anggota polisi bukan karena mencoba melarikan diri saja usai melakukan aksi kejahatan, namun karena membahayakan petugas saat hendak menangkap pelaku," kata Kapolres Bantul saat diklarifikasi di Bantul, Senin.

Pelaku penjambretan tewas setelah menabrak pembatas jalan di ring road selatan wilayah Singosaren, Banguntapan, Bantul, Minggu, sekitar pukul 20.00 WIB, sebelum tewas pelaku ditembak polisi pada bagian punggung setelah menabrak polisi yang sedang memburu pelaku.

Menurut Kapolres, sebelum anggota kepolisian dari jajaran Polsek Kretek mengeluarkan tembakan mengarah ke pelaku, anggota tersebut sempat mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali karena setelah sepeda motor pelaku dihentikan pelaku berusaha kabur.

"Pelaku tidak menghentikan kendaraan meskipun dihadang polisi yang berjaga-jaga di sana, sehingga petugas keluarkan tembakan peringatan tiga kali, namun justru pelaku menabrak petugas, sehingga terpaksa menembak pelaku," kata Surawan.

Menurut dia, usai tertembak pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis RX King tersebut tetap masih melaju, bahkan pelaku berusaha melarikan diri dengan melewati jalur sepeda motor kawasan ring road yang berlawanan arus ke arah barat.

"Walau sudah ditembak, tersangka nekat masuk jalan yang berlawanan arah, namun dalam pelariannya itu tersangka tewas setelah menabrak pembatas jalan, jarak pelaku jatuh dari penembakan sekitar 500 meter," katanya.

Pelaku penjambretan itu diketahui berinisial Ag, warga Surakarta (Jawa Tengah), sedangkan korban aksi kejahatan itu yakni Esti Tri Endarwati, warga Kedaton Pleret Bantul, akibatnya korban kehilangan surat penting dan uang tunai Rp300 ribu.

Sementara itu, di lokasi kejadian petugas menyita motor Yamaha RX King dan sejumlah barang hasil kejahatan tersangka.Jenazah tersangka dibawa ke RSUP Sardjito setelah sebelumnya dibawa RS Hidayatullah Yogyakarta.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024