Penetapan pimpinan definitif tunggu PDIP

id penetapan pimpinan definitif

Penetapan pimpinan definitif tunggu PDIP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jogja (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta belum dapat menjalankan fungsinya, karena hingga saat ini masih menunggu keputusan PDIP terkait penetapan wakil untuk duduk sebagai ketua definitif lembaga legislatif tersebut.

"Sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari DPP PDIP. Kami masih terus tunggu karena DPP adalah pihak yang berhak menetapkan siapa wakil dari partai yang ditunjuk untuk duduk sebagai ketua," kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Senin.

Menurut Sujanarko, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Yogyakarta saja, tetapi juga di daerah lain dimana partai tersebut juga berhak menempatkan wakilnya di pimpinan lembaga legislatif daerah.

Namun demikian, Sujanarko tidak dapat memastikan penyebab lambannya keputusan dari DPP PDIP tersebut.

DPC PDIP Kota Yogyakarta menyampaikan dua kandidat nama ke DPP PDIP untuk ditetapkan sebagai ketua definitif DPRD Kota Yogyakarta, yaitu Sujanarko dan Danang Rudiatmoko. Saat ini, Danang terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Yogyakarta.

PDIP bersama dua partai lainnya yaitu PAN dan Partai Gerindra berhak menempatkan wakilnya untuk duduk sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019. Pengurus PAN dan Gerindra sudah menetapkan wakilnya untuk duduk sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta.

Meskipun berjalan lambat, namun Sujanarko mengatakan akan terus menunggu keputusan DPP PDIP sembari melakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Yogyakarta. Koordinasi difokuskan pada rencana pembentukan alat kelengkapan dan tata tertib dewan.

"Pembentukan alat kelengkapan DPRD tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Saat ini, lebih baik menunggu Peraturan Pemerintah yang baru terkait penetapan alat kelengkapan dan tata tertib dewan, dari pada dipaksakan menggunaan aturan lama tetapi di kemudian hari harus diganti lagi," katanya.

Akibat belum berfungsinya lembaga legislatif tersebut, rencana pembahasan APBD Perubahan 2014 Kota Yogyakarta pun terancam molor.

"Berbagai bahan untuk pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2014 sudah kami serahkan ke dewan. Harapannya, anggaran perubahan ini tetap bisa dibahas dan ditetapkan sebelum 30 September sehingga pemanfaatan anggaran bisa tetap optimal," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024