Yoeke Ketua Sementara DPRD DIY 2014-2019

id yoeke ketua sementara

Yoeke Ketua Sementara DPRD DIY 2014-2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jogja (Antara Jogja) - Yoeke Indra Agung Laksana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjabat Ketua Sementara DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2014-2019.

"Wakil Ketua Sementara DPRD DIY periode 2014-2019 dijabat Arief Noor Hartanto dari Partai Amanat Nasional (PAN)," kata Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono di Yogyakarta, Senin.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah 55 anggota DPRD DIY periode 2014-2019, ia mengatakan pengambilan sumpah itu dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Sugeng Achmad Yudhi.

Menurut dia, dari 55 anggota DPRD DIY periode 2014-2019 itu sebanyak 22 orang di antaranya merupakan "wajah" lama.

"Sebanyak 22 orang itu termasuk Yoeke (ketua sementara) dan Arief (wakil ketua sementara). Yoeke pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD DIY," katanya.

Yoeke mengatakan, anggota DPRD DIY periode 2014-2019 harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi parlemen dengan baik.

"Anggota DPRD DIY periode 2014-2019 harus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam sambutan yang dibacakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, anggota DPRD DIY harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik.

Menurut dia, anggota DPRD DIY dalam menyusun peraturan daerah (perda) harus mencerminkan kebutuhan masyarakat.

"Anggota DPRD DIY harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan partai politik (parpol)," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024