Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama aparat pemerintah terus memberantas peredaran minuman keras dan berbagai perilaku penyimpangan peraturan daerah lainnya.
"Kalau untuk (peredaran) minuman keras kami jalan terus, tidak ampun bagi pengedar, bahkan beberapa waktu lalu kami mendapati dua pelaku di kawasan Pantai Parangkusumo," kata Kapolres Bantul, AKBP Surawan, Selasa.
Bahkan, kata dia, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku atau pengedar minuman keras pihaknya telah mengusulkan denda sebesar Rp7 juta, atau naik dari sebelumnya Rp5 juta dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami sudah rekomendasikan agar denda dinaikkan menjadi Rp7 juta, waktu itu kami juga sudah rapat dengan Bupati Bantul, agar denda dinaikkan dan saat ini sudah jalan, tolong dimuat di media agar pelaku resah," katanya.
Menurut dia, pemberantasan peredaran minuman keras selain untuk mencegah tindakan kriminalitas yang diakibatkan pengaruh minuman memabukkan tersebut, juga penegakan Perda Bantul tentang larangan peredaran minuman beralkohol.
Beberapa kawasan di Bantul yang ditengarai banyak beredar minuman keras di antaranya kawasan Pantai Parangkusumo, karena sebelumnya banyak berdiri tempat hiburan malam seperti karaoke di kawasan itu, meskipun saat ini sudah ditertibkan.
"Seperti beberapa waktu lalu ketika ada truk nabrak rumah di kawasan Parangtritis, malamnya kami langsung operasi di Parangkusumo dan ditemukan berbagai minuman keras yang disimpan di bawah tempat tidur," kata Surawan.
Sementara itu, terkait dengan pemberantasan praktik prostitusi yang selama ini disinyalir masih marak di kawasan Parangkusumo, pihaknya mengakui masih kesulitan untuk menangkap tangan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut.
"Kami kesulitan menangkap, karena mereka keluarnya hanya pada malam-malam tertentu, seperti malam jumat maupun malam selasa, apalagi ketika akan ada operasi selalu `bocor`, entah itu dari mana saya tidak tahu," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib