Bantul upayakan data penerima Jamkes berbasis NIK

id jamkes nomer induk

Bantul upayakan data penerima Jamkes berbasis NIK

jamkesda (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan penyusunan data warga penerima jaminan kesehatan di wilayah setempat berbasis nomor induk kependudukan.

"Data penerima jaminan kesehatan daerah (jamkesda) akan diformat dengan memakai NIK, ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan data ganda, atau terdaftar lebih dari satu jaminan kesehatan," kata Kepala UPT Jamkesda Bantul Suiningsih di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dengan berbasis NIK yang sudah melekat pada identitas warga tersebut maka akan diketahui jika memang ada data penerima ganda, sehingga program pemerintah untuk membantu warga miskin dalam pelayanan kesehatan itu tidak salah sasaran.

Apalagi, kata dia, pada akhir 2013 saat pihaknya melakukan verifikasi data penerima jamkesos dan jamkesmas yang diperoleh dari dinas terkait sekitar 144 ribu orang, ditemukan sekitar 60 ribu data ganda, sehingga terpaksa harus dihapus guna pembaruan data penerima jaminan.

"Makanya kalau dengan NIK tidak mungkin datanya ganda, karena langsung terdeteksi dari NIK itu, dalam menyusun data penerima jamkesda ini kami harus melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul," kata Suiningsih.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk mengoptimalkan pemakaian NIK dalam penyusunan data penerima jaminan kesehatan itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengurus kartu keluarga (KK) jika memang ada perubahan data.

"Kadang warga masih suka lupa atau sengaja tidak mengurus KK sendiri maupun keluarganya, padahal dengan KK ini orang akan tahu NIK-nya berapa, makanya ke depan perlu ada sosialisasi ke kecamatan ataupun kader-kader di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pada 2014 sekitar 220.000 penerima jamkesda di daerah itu sehingga untuk menghindari kemungkinan data ganda, pihaknya akan melakukan verifikasi bersama-sama dengan otoritas terkait, baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Yang memiliki data warga miskin itu Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK), sementara kami dilibatkan dalam verifikasinya, harapannya pada 2016 nanti tidak ada yang terlewati, artinya warga miskin yang berhak semua harus terjangkau jaminan kesehatan," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024