KPu Yogyakarta bubarkan badan ad-hoc

id KPU

KPu Yogyakarta bubarkan badan ad-hoc

KPU Kota Yogyakarta (Foto jogja.antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membubarkan badan ad-hoc penyelenggara pemilihan umum di wilayah di antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara seiring dengan berakhirnya masa Pemilihan Umum 2014.

"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum di wilayah yang telah bekerja keras selama 16 bulan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, seluruh proses pemilihan umum di Kota Yogyakarta berjalan dengan cukup lancar meskipun sempat dibayangi kekhawatiran terkait legitimasi pemilu akibat berkurangnya partisipasi pemilih.

Namun demikian, kekhawatiran tersebut tidak terjadi karena tingkat partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta cukup tinggi yaitu mencapai 75 persen saat Pemilu Legislatif dan meningkat menjadi 76 persen pada Pemilu Presiden.

Wawan menyebutkan, total personel yang terlibat dalam proses Pemilu 2014 di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 9.969 orang yang terdiri dari KPU, badan ad hoc, relawan demokrasi, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

"Tantangan pelaksanaan pemilu pada tahun ini jauh berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Meskipun sempat ada ketegangan, misalnya saat kampanye, namun semuanya bisa diselesaikan dengan komunikasi," katanya.

Selain itu, tambah Wawan, KPU Kota Yogyakarta juga menghadapi tantangan terkait berbagai regulasi yang harus bisa diaplikasikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Terkadang, masih ada beberapa pihak yang belum mengerti benar isi regulasi itu sehingga menimbulkan kesalahan di lapangan. Namun semuanya bisa diatasi," katanya.

Saat ini, KPU Kota Yogyakarta tengah menyusun laporan penyelenggaraan pemilihan umum dan laporan penggunaan keuangan.

Wawan mengatakan, KPU Kota Yogyakarta bisa menghemat anggaran penyelenggaraan pemilu hingga Rp4 miliar. "Dana yang dianggarkan untuk Kota Yogyakarta dari APBN adalah Rp20 miliar, namun karena bisa menghemat Rp4 miliar, kami hanya menggunakan dana Rp16 miliar," katanya.

Dalam pembubaran badan ad hoc tersebut, KPU Kota Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada seluruh anggota dan menetapkan PPK Umbulharjo sebagai PPK terbaik dan PPS Gowongan serta Gunung Ketur sebagai PPS terbaik.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu karena pemilu bisa berjalan dengan lancar.

"Dengan pemilu yang lancar, maka pemimpin yang dilahirkan dari proses demokrasi ini adalah pemimpin yang benar-benar amanah," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024