Yogyakarta akan bentuk tim investigasi perizinan Hotel Cordela

id pemkot

Yogyakarta akan bentuk tim investigasi perizinan Hotel Cordela

Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki perizinan pembangunan sebuah hotel di Jalan Bhayangkara, Cordela, setelah belasan warga di sekitar lokasi pembangunan mengadu ke Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Akan ada tim yang ditugaskan untuk mengkaji bagaiamana perizinannya. Tim akan segera dibentuk," kata Haryadi Suyuti saat menerima belasan warga Ngadiwinatan yang mengadu ke Balai Kota Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, tim akan terdiri dari beberapa instansi seperti Dinas Perizinan selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani permohonan perizinan pembangunan hotel, Dinas Ketertiban serta dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta.

Ia menegaskan, tim harus bisa bekerja secara objektif, rasional dan proporsional sehingga menghasilkan rekomendasi yang benar-benar valid sesuai fakta yang ditemukan di lapangan.

"Warga tidak perlu khawatir. Tim akan bekerja dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Haryadi.

Namun demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak dapat serta merta menghentikan proyek pembangunan hotel tersebut. "Kami bekerja berdasarkan aturan perundangan. Untuk saat ini, kami belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghentikan pembangunannya," katanya.

Selain itu, Haryadi berharap investor dapat melakukan sosialisasi dengan lebih manusiawi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial seperti yang akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, terdapat tiga aspek perizinan yang harus dipenuhi oleh investor sebelum menanamkan modalnya di Yogyakarta, yaitu aspek legal, teknis dan sosial.

"Ketiganya harus dipenuhi. Pemilik usaha tentu berharap bisa menjalankan usaha dengan nyaman. Jika ada penolakan seperti ini, tentu mereka tidak bisa menjalankan usaha dengan nyaman," katanya.

Sebelumnya, belasan warga dari RT 55, 58 dan 59 RW 12 Ngadiwinatan, Ngampilan Yogyakarta mendatangi Kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk mengadukan pembangunan hotel yang dinilai tidak didahului dengan proses sosialisasi yang baik.

"Warga merasa proses sosialisasi yang dilakukan hotel janggal. Kami berharap, pemerintah dapat mengambil tindakan jelas," kata Koordinator Warga Ngadiwinatan Setiawan.

Warga pun menuntut agar pemerintah bisa mencabut izin mendirikan bangun bangunan (IMBB) yang sudah dikeluarkan.

Saat mendatangi Balai Kota Yogyakarta, belasan warga tersebut mengenakan pakaian bernuansa gelap, dan membawa bunga krisan serta sejumlah spanduk yang berisi tuntutan pencabutan IMBB hotel.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024