KPU DIY upayakan pilkada tiga kabupaten serentak

id kpu diy upayakan

KPU DIY upayakan pilkada tiga kabupaten serentak

Ilustrasi (Foto rumahpemilu.org)

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mengupayakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2015 secara serentak di tiga kabupaten meskipun Rancangan Undang-Undang Pilkada belum disahkan.

"Sementara ini untuk Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul tetap kami upayakan serentak, meskipun apabila RUU Pilkada sudah disahkan di DPR akan kami sesuaikan lagi nanti," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Rabu.

Hamdan mengatakan, apabila pilkada dapat dilakukan secara serentak, maka akan lebih memudahkan koordinasi dan pelaksanaan secara teknis, utamanya menyangkut keamanan.

Selain itu, menurut dia, pilkada serentak juga lebih memungkinkan menekan terjadinya kecurangan seperti mobilisasi pemilih dari luar daerah. "Karena proses pelaksanaannya bisa dilakukan secara bersamaan, anggaran pun juga bisa diminimalkan," kata dia.

Dia mengatakan, terkait upaya pemilu serentak, hingga saat ini KPU DIY bersama KPU Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul masih melakukan penentuan waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.

Tiga Kabupaten tersebut, menurut dia juga telah mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada kepada masing-masing pemerintah kabupaten. "Anggaran sudah harus diajukan sekarang karena antara lain digunakan untuk biaya rekrutmen panitia "adhoc" (PPS, KPPS) yang harus sudah dipersiapkan 6 bulan sebelum pilkada," kata dia.

Menurut Hamdan, apabila persiapan ditunda hingga RUU Pilkada disahkan, dikhawatirkan persiapan tidak maksimal.

"Kami memang sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari. Selama RUU Pilkada belum disahkan, maka kami tetap melakukan upaya seperti periode pilkada sebelumnya sesuai UU Pilkada lama," kata dia.

Meski demikian, kata Hamdan, KPU DIY bersama KPU kabupaten/kota juga secara rutin melakukan kajian bersama mengenai kemungkinan perubahan pelaksanaan pilkada pasca RUU Pilkada disahkan.

"Kemungkinan-kemungkinan perubahan itu tetap kita kaji, karena kami belum punya presedennya apabila pilkada nanti akhirnya dilakukan di DPRD, sebab semenjak KPU ada, pilkada sudah dilakukan secara langsung," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024