Yogyakarta kembali raih penghargaan Wahana Tata Nugraha

id yogyakarta kembali raih

Yogyakarta kembali raih penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kota Yogyakarta

Oleh Eka Arifa Rusqiyati



Yogyakarta, 10/9 (Antara) - Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan di bidang penataan transportasi publik, yaitu Wahana Tata Nugraha, namun pada tahun ini penghargaan yang diterima berasal dari kategori lalu lintas.

"Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta serius melakukan penataan lalu lintas agar lalu lintas tetap berjalan lancar meskipun volume kendaraan terus meningkat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudo saat dihubungi usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sejumlah upaya penataan lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya menempatkan rambu-rambu petunjuk jalan alternatif agar tidak semua kendaran masuk ke jalan-jalan protokol.

"Tujuannya adalah mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, dan mengarahkan kendaraan melalui jalur alternatif. Harapannya, waktu tempuh bisa lebih cepat," katanya.

Wirawan mengatakan, Kota Yogyakarta belum mengalami kemacetan lalu lintas meskipun saat jam sibuk seperti jam sekolah atau pulang kerja terjadi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

"Belum sampai macet total. Kepadatan lalu lintas yang terjadi pada jam-jam tertentu itu masih bisa diurai," katanya.

Wirawan mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut bukan merupakan tujuan akhir, namun sebagai pemicu semangat agar pemerintah lebih berperan aktif dalam melakukan manajemen lalu lintas untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Sudaryo mengatakan kesadaran warga dalam berlalu lintas cukup baik terbukti dari menurunnya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

"Arus lalu lintas di wilayah ini pun cenderung lebih lancar dibanding kota-kota besar lain di Indonesia," katanya.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori angkutan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap kinerja transportasi di kabupaten dan kota.

(E013)