Pemkab: "merti desa" jangan sekadar gelar wayang

id pemkab: merti desa

Pemkab: "merti desa" jangan sekadar gelar wayang

Ilustrasi pergelaran wayang kulit (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogykarta, meminta masyarakat yang akan menggelar bersih desa atau "merti desa" tidak sekadar menggelar wayang kulit, tapi harus diimbangi pemeliharaan dan memakmurkan desa.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan selama ini, ada desa yang melaksanakan merti desa sakadar menggelar wayang kulit. "Merti dari kata petri yang berarti memetri atau memelihara," kata Sutedjo.

Menurut Sutedjo, merti desa seharusnya mendorong masyarakat harus memelihara, menjaga, dan melestarikan desa dengan sebaik mungkin, seperti kerja bakti membersihkan lingkungan, memperbaiki saluran air, memperbaiki pagar, jalan, merawat pepohonan dan lain-lain.

"Termasuk mendoakan para orang tua yang telah meninggal dunia. Wayangan hanya salah satu dari kegiatan merti desa," katanya.

Hal tersebut disampaikan Sutedjo yang mendapat undangan dari Pedukuhan Sungapan II Hargotirto, Kokap, yang akan menyelenggarakan merti desa pada 20 September 2014 21.00 WIB. Rencananya, merti desa dengan menyajikan hiburan wayang dengan dalang Ki Anom Sucondro.

Panitia penyelenggara merti desa Sungapan II Kusbayuharta mengatakan kegiatan merti desa di Sungapan II tidak sekedar wayangan, tetapi juga sudah merencanakan beberapa rangkaian acara dimulai sejak hari jumat (18/9).

"Berbagai kegiatan akan dilaksanakan mulai dari ziarah kubur, bersih-bersih dusun dan acara ditutup pagelaran wayang," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024