KPU Gunung Kidul ajukan tambahan anggaran pilkada

id kpu gunung kidul

KPU Gunung Kidul ajukan tambahan anggaran pilkada

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan (Foto Antara/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan tambahan anggaran persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2015 sebesar Rp961 juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan tambahan itu untuk persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang maju satu bulan dan digunakan untuk honor petugas dan biaya operasional.

"Awalnya dari APBD murni mendapatkan dana Rp395 juta karena persiapannya maju, kami mengajukan tambahan sebesar Rp961 juta," katanya.

Ia mengatakan anggaran itu tidak mengubah pos anggaran untuk pilkada sebesar Rp22,5 miliar, hanya perubahan pos anggaran yang digunakan maju dari rencana awal. "Misalnya pos anggaran untuk petugas pemilihan kecamatan (PPK). Awalnya petugas itu dibentuk di awal tahun, tetapi karena pilkada maju jadi pembentukannya ikut maju," katanya.

Pihaknya sudah berkonsultasi dengan DPRD pada Jumat (12/9), terkait dengan tambahan anggaran itu.
"Pada pertemuan tersebut sempat disinggung mengenai RUU pilkada yang saat ini dibahas, tetapi kami tetap berpendapat aturan yang lama. Yang jelas, UU pilkada itu akan dijadikan pedoman dalam pemilihan mendatang," kata dia.

Dia mengaku sanggup mengembalikan seluruh anggaran yang ada jika nantinya pilkada dilakukan oleh DPRD.
"Yang penting, kami mempersiapkan terlebih dahulu, apapun hasilnya nanti," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Kidul Dodi Wijaya mengatakan pertemuan dengan KPU pada Jumat (12/9) belum menghasilkan keputusan terkait dengan pos anggaran. "Tujuannya, untuk mempermudah saat pembahasan anggaran perubahan nanti," katanya.

Menurut dia, kehadiran pimpinan definitif dan ketua fraksi bisa memberikan gambaran tentang latar belakang KPU mengajukan tambahan anggaran.  "Kami belum bisa memutuskan karena masih dibahas dalam APBD perubahan," kata Dodi.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024