Bantul belum menindak SPBE yang ditolak warga

id SPBE

Bantul belum menindak SPBE yang ditolak warga

SPBE (Foto Antara/Alin)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Senin belum menindak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji Manding yang perpanjangan izinnya ditolak warga setempat karena keberadaannya dinilai meresahkan warga tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul Totok Pamudji, Senin, mengatakan bahwa pihaknya belum menindak SPBE Manding karena masih ada iktikad baik dari pengelola untuk mengurus perizinan ke pemerintah setempat.

"Informasi yang kami terima proses perizinannya (SPBE) masih dilakukan di Dinas Perizinan Bantul. Karena masih ada proses di Dinas Perizinan, kami belum menindaknya," kata Totok Pamudji.

Pihaknya juga tidak mengetahui kapan izin usaha SPBE Manding habis masa berlakunya yang dikabarkan perpanjangan izinnya tidak disetujui warga sehingga pihaknya akan menunggu kejelasan dari Dinas Perizinan bila memang SPBE tersebut harus ditutup.

Sementara itu, Kasi Kerja Sama Satpol PP Bantul Sunarto mengatakan bahwa kasus yang menyangkut SPBE Manding adalah permasalahan yang sulit karena selain penting bagi distribusi bahan bakar tersebut juga menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul dalam bertindak juga harus penuh kehati-hatian.

Selama belum ada ketentuan bila SPBE itu harus ditutup, lanjut Sunarto, tugas Satpol PP adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitarnya.

"Secara lengkap proses perizinannya berada di Dinas Perizinan, wewenang kami saat ini hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dari Pertamina sebenarnya juga telah memberi sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Dinas Perizinan Bantul Mujahid Amirudin belum dapat dikonfirmasi untuk menanggapi perkembangan permasalahan tersebut, padahal izin operasi SPBE Manding itu telah berakhir pada tanggal 5 September 2014.

Adapun saat audiensi yang dilakukan warga Manding bersama pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu, Mujahid mengatakan bahwa dokumen perpanjangan SPBE Manding sudah masuk ke Dinas Perizinan. Namun, karena ditolak warga, belum dapat diproses perpanjangan izinnya.


(KR-HRI)