Jogja (Antara Jogja) - Pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berpeluang membuat korupsi menjadi lebih terlembaga, dibanding jika melalui pemilihan langsung, kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Oce Madril.
"Lebih terlembaga karena praktiknya (korupsi) berpotensi bisa dilakukan berjamaah antara DPRD dan kepala daerah," katanya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, praktik korupsi memang selalu memungkinkan terjadi baik apabila pilkada dilakukan secara langsung maupun melalui DPRD. Namun keduanya memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda.
Dengan pemilihan melalui DPRD, kepala daerah terpilih harus senantiasa menjaga hubungan baik dengan anggota dewan yang mengusungnya. Kalau tidak, maka kepala daerah yang bersangkutan berisiko tidak diusung kembali pada pilkada selanjutnya, bahkan dimakzulkan saat masih menjabat.
Dia mengatakan, celah korupsi yang rawan dapat dimanfaatkan dari hubungan keduanya, biasanya umum dipraktikkan dalam setiap penyusunan anggaran pendapatan, belanja daerah (APBD).
"Apabila itu terjadi maka akan lebih berbahaya karena sama-sama dilakukan oleh para pembuat kebijakan, masyarakat pun susah mengontrol," kata Oce.
Sementara itu, apabila kepala daerah tidak menjalin hubungan baik dengan DPRD khususnya dalam membangun kesepahaman dalam penyusunan anggaran, tidak menutup kemungkinan konflik eksekutif-legislatif akan terjadi.
"Ini seperti halnya yang terjadi pada 2004, disamping marak korupsi berjamaah, juga banyak kepala daerah yang dimakzulkan oleh DPRD," katanya.
Dia mengakui bahwa pilkada secara langsung seperti yang sering terjadi selalu diiringi dengan fenomena politik uang. Namun demikian, hal itu sesungguhnya lebih mampu dicegah dengan upaya penegakan aturan atau hukum secara lebih tegas.
"Kerusakan yang ditimbulkan jelas tidak sepadan antara "money politik" dengan korupsi secara terlembaga. Korupsi terlembaga DPRD-kepala daerah jelas lebih terasa karena akan memanipulasi APBD selama lima tahun berjalan pasca-pilkada," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Ridwan Kamil raih tiket Golkar-Gerindra di Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 8:16 Wib
Rencana maju Pilkada DKI Jakarta, ini respons Ridwan Kamil
Jumat, 12 April 2024 8:11 Wib
Kans Ridwan Kamil terbesar di Jabar ketimbang DKI Jakarta
Jumat, 12 April 2024 7:45 Wib
Khofifah berpeluang besar maju Pilkada Jatim
Selasa, 9 April 2024 17:02 Wib