Jakarta (Antara Jogja) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, karena terkait dengan empat warga negara asing tersangka teroris yang ditangkap sebelumnya.
"Ada penangkapan tersangka pelaku terorisme di depan Palu Plaza di Jalan Danau Lindu, Kota Palu, Senin (15/9) sekitar pukul 14.05 (WITA) bernama Akbar alias Rosi alias Jo," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tersangka teroris tersebut merupakan pemilik kos yang terlibat dalam menampung atau menyembunyikan empat warga asing yang sebelumnya ditangkap oleh tim Densus 88 di Kabupaten Parigi Moutong, Palu, Sulteng.
"Pekerjaannya (Akbar) adalah pedagang, penjual HP. Alamatnya di Jalan Lombok No.25 Kecamatan Palu Barat. Dia berstatus bujang," ujarnya.
Ronny menyebutkan bahwa Akbar diduga termasuk salah satu anggota teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang sering menjadi kurir kelompok MIT pimpinan Santoso, yang merupakan buronan teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia juga mengatakan, penangkapan Akbar terkait dengan penangkapan keempat WNA, yang sampai saat ini masih terus diselidiki identitas aslinya.
"Apakah identitas mereka sama dengan yang ada di paspor atau tidak, itu masih kami selidiki. Tadi pagi kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedubes Turki yang ada di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Tim Polda Sulteng dan Densus 88 telah menangkap empat orang asing tersangka teroris di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Dari identitas yang ditemukan sementara, diketahui keempat orang asing itu adalah A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, A Zubaidan, yang awalnya diduga sebagai warga negara Turki.
"Belum diketahui identitas sebenarnya. Jadi, kami masih menunggu. Apakah mereka adalah warga negara (Turki) sesuai dengan yang tertera di paspor atau sesuai dengan penjelasan mereka," ungkapnya.
Menurut Ronny, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat warga negara asing itu mengaku sebagai warga dari Turkistan, yaitu suatu daerah yang saat ini disebut Xin Jiang yang merupakan salah satu provinsi di Tiongkok.
Namun demikian, Ronny menilai masih belum bisa dipastikan kebenaran dari keterangan yang diberikan oleh empat orang asing tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, Kepolisian masih mencari informasi lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Turki di Indonesia.
Y012
Berita Lainnya
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Densus 88 tangkap teroris di Boyolali, Jateng
Sabtu, 27 Januari 2024 19:31 Wib
Selama 2023, sebanyak148 teroris ditangkap
Sabtu, 30 Desember 2023 4:01 Wib
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Kabupaten Ngawi
Sabtu, 16 Desember 2023 20:22 Wib
Densus 88 cokok teroris di Palu dan Semarang
Kamis, 16 November 2023 16:38 Wib
Densus: Awas aksi bela Palestina ditunggangi penggalangan dana teroris
Minggu, 5 November 2023 8:00 Wib
59 teroris sepanjang Oktober 2023 dibekuk
Selasa, 31 Oktober 2023 11:57 Wib