SK Gubernur DIY tentang pimpinan DPRD terbit

id sk gubernur diy

SK Gubernur DIY tentang pimpinan DPRD terbit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jogja (Antara Jogja) - Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta telah menerima Surat Keputusan Gubernur DIY tentang penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Yogyakarta yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penentuan jadwal rapat paripurna penetapannya.

"Surat keputusan sudah terbit dan kami terima. Untuk selanjutnya, akan digelar rapat gabungan pimpinan untuk menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan dewan," kata Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno di Yogyakarta, Selasa.

Surat Keputusan Gubernur DIY bernomor 220/Kept/2014 tersebut diterbitkan pada Senin (15/9).

Pimpinan definitif DPRD Kota Yogyakarta periode 2015-2019 diisi oleh wakil dari tiga partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.

Ketua dewan dijabat oleh Sujanarko dari PDIP, Wakil Ketua Satu diisi oleh M. Ali Fahmi dari PAN, dan Wakil Ketua Dua adalah wakil dari Partai Gerindra yaitu Ririk Banowati.

Bejo mengatakan, pengambilan sumpah pimpinan definitif akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. "Kami akan melakukan koordinasi dengan pengadilan untuk menyesuaikan waktu," katanya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan, rapat gabungan untuk menindaklanjuti SK dari gubernur tersebut diikuti oleh unsur pimpinan sementara dan pimpinan dari enam fraksi.

Berdasarkan hasil aspirasi dari peserta rapat gabungan, rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif direncanakan digelar pada Kamis (18/9).

"Persiapan akan dilakukan dengan cepat. Kami akan segera sebarkan undangan sehingga rapat paripurna bisa digelar sesuai jadwal," katanya.

Dengan penetapan pimpinan definitif, Danang berharap, lembaga legislatif tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dan melakukan percepatan kinerja.

Ia menyebut, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sesegera mungkin, seperti pembahasan anggaran perubahan sehingga pemerintahan bisa dijalankan dengan baik.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024