Yogyakarta tetap optimistis anggaran perubahan bisa disahkan

id yogyakarta tetap optimistis

Yogyakarta tetap optimistis anggaran perubahan bisa disahkan

Kota Yogyakarta

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta enggan berandai-andai tidak memiliki anggaran perubahan tahun ini, tetapi memilih untuk selalu bersikap optimistis bahwa APBD Perubahan 2014 bisa disahkan meskipun melewati batas waktu yang ditetapkan.

"Batas waktu penetapan anggaran perubahan adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau pada 30 September. Selama ini pun, pemerintah selalu memiliki anggaran perubahan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, jika anggaran perubahan tersebut disahkan setelah batas akhir waktu penetapan, pemerintah pasti akan berupaya maksimal untuk menjalankan program yang ada.

Edy menambahkan keberadaan anggaran perubahan tersebut sangat penting bagi masyarakat karena di dalamnya terdapat penganggaran untuk berbagai kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti anggaran jaminan kesehatan daerah hingga honor bagi tenaga bantu.

Selain itu, untuk memaksimalkan serapan anggaran maka di dalam anggaran perubahan tersebut tidak dimasukkan program-program pembangunan yang berskala besar tetapi kegiatan yang bisa dilakukan tanpa harus melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Semua pihak, baik eksekutif dan legislatif perlu melihat bahwa anggaran perubahan ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang justru dirugikan," katanya.

Permasalahan pembahasan anggaran perubahan, lanjut Edy, tidak hanya dialami di Kota Yogyakarta saja, tetapi sudah menjadi permasalahan di banyak daerah karena saat ini masih merupakan masa transisi keanggotaan dewan.

Edy berharap, terbitnya surat keputusan Gubernur DIY tentang penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Yogyakarta menjadi awal yang baik untuk kelancaran pembahasan anggaran perubahan.

Pembahasan anggaran perubahan Kota Yogyakarta masih harus melalui proses panjang karena hingga saat ini belum ada rapat paripurna mengenai Laporan Pertanggungjawaban 2013 oleh Wali Kota Yogyakarta yang menjadi dasar pembahasan anggaran perubahan 2014.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pembahasan anggaran perubahan merupakan bagian dari mekanisme anggaran yang harus dilalui.

"Pembahasan ini tidak harus disertai perubahan anggaran. Anggaran yang tetap sama pun bisa disebut sebagai anggaran perubahan asalkan mekanismenya dialui," katanya.

Namun demikian, ia tetap berharap anggaran perubahan dapat disahkan agar kepentingan masyarakat tetap bisa dipenuhi.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024