Bantul (Antara Jogja) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Kementerian Agama setempat menarik buku Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Tsanawiyah menyebutkan "berhala sekarang adalah kuburan para wali".
"Kami sebagai warga Nahdliyyin sangat keberatan dengan keberadaan buku tersebut, karena itu kami meminta Kemenag untuk menarik kembali buku ini dari peredaran," kata Ketua PCNU Bantul Yasmuri di Bantul, Rabu.
Menurut dia, warga NU merasa terusik dengan beredarnya buku panduan guru MTs untuk kelas VII mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), pada halaman 14 tersebut yang tercantum kalimat "berhala sekarang adalah kuburan para wali".
Sebab, kata dia, kalimat tersebut bermakna negatif karena bagi siapapun yang berziarah ke makam para wali sama halnya dengan mendatangi berhala, sementara warga NU seringkali melakukan ziarah ke makam para wali itu.
"Karena ini sifatnya nasional, saya kira dampaknya luar biasa, makanya harus ada langkah dari Kemenag untuk menarik buku dan kemudian memperbaiki buku tersebut (SKI)," kata Yasmuri yang mengakui belum lama mengetahui buku dinilai meresahkan itu.
Ia juga menyayangkan tim editorial selaku penyusun buku panduan guru MTs ini, karena seharusnya permasalahan ini tidak perlu terjadi jika memang tim editorial selektif dan teliti sebelum mencetak dan mengedarkan buku ke sekolah-sekolah.
"Sementara ini masih permohonan saja dan belum sampai melayangkan surat (ke Kemenag), kami juga meminta elemen NU, misalnya Banser agar tidak melakukan sweping ke seklah-sekolah atau menarik paksa buku," katanya.
Sementara itu, Dewan Syuro PCNU Bantul Abdul Kholiq Syifa� mengatakan, ajaran ziarah kubur ke makam para wali yang selama ini dilakukan kaum Nahdliyyin memiliki landasan hukum dalam kitab suci Al Quran, sehingga kalimat "berhala sekarang adalah kuburan para wali" sangat tidak pantas.
"Ziarah ke makam wali ada tuntunan dalam Al-Quran dan bukan bertujuan untuk menyembah para wali, melainkan berdoa kepada Allah di dekat makam wali, makanya kalimat itu justru malah mengkafirkan orang Islam," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Madrasah Kantor Kemenag Bantul Jauzan Sanusi mengatakan, pihaknya telah mengecek muatan buku mata pelajaran SKI bagi guru MTs siswa kelas VII tersebut, hasilnya memang ada satu kalimat yang dinilai kurang tepat.
Atas temuan itu, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan dengan Kanwil Kemenag, dan hasilnya Kanwil tidak akan menarik buku dari peredaran karena menyangut anggaran pengadaan buku, namun demikian, Direktorat Jenderal Madrasah akan mengeluarkan surat edaran.
"Surat edaran ini akan dikirimkan ke seluruh madrasah, isi surat edaran itu ya terkait satu kalimat dalam halaman 14 itu," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib
TPID sebut stok beras di Bantul aman jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 20:00 Wib